SERANG, BANTEN RAYA- Pemkot Serang meminta Kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Kota Serang menjadi juara umum pada MTQ XIX Provinsi Banten yang dilaksanakan di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Permintaan juara umum ini disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat pelepasan Kafilah MTQ Kota Serang di Gedung PKK Kota Serang, Sabtu (26/11/2022).
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, target juara umum diusung, lantaran selama empat tahun masa kepimpinannya belum pernah meraih juara umum.
“Kami berharap baik Kota Serang maupun masyarakat Kota Serang, dalam rangka MTQ kota Provinsi Banten ini meraih juara terbaik. Karena target mah pasti harus juara terbaik. Juara umum,” ujar Syafrudin, kepada wartawan.
Syafrudin berharap keinginan dan harapan Pemkot Serang dan masyarakat Kota Serang ini dapat terwujud.
“Mudah-mudahan ini terlaksana, karena dari sekian tahun saya sebagai walikota yang sudah hampir empat tahun memimpin Kota Serang ini belum pernah menjadi juara umum. Oleh karena itu tahun ini kami berharap seperti itu,” katanya.
Syafrudin pun menjanjikan bonus umroh bagi Kafilah Kota Serang yang mempersembahkan juara satu dalam setiap cabang mata lomba.
Pemberian bonus ini untuk memotivasi para Kafilah Kota Serang agar semangat dalam mengikuti MTQ.
“Juara ke satu in syaa Allah umroh. Kemudian juara kedua, ketiga kita atur kemudian,” ucap dia.
Ketua LPTQ Kota Serang KH Mahmudi mengatakan, pihaknya realistis perihal target pada MTQ Provinsi Banten 2022.
“Minimal 3 besar. Harapan bersama juara umum. In syaa Allah,” katanya.
KH Mahmudi mengaku telah melakoni persiapan cukup matang untuk ambil bagian pada MTQ Provinsi Banten 2022.
“Sebenarnya udah lima kali pembinaan kita. Setiap Minggu, tengah bulan sekali. Ini puncaknya. Nanti pembinaan sekali di tempat di sana,” ucap dia.
KH Mahmudi menyebutkan, kafilah MTQ Kota Serang berjumlah 120 orang putra-putri.
Ratusan peserta itu berasal dari madrasah, pondok pesantren dan perguruan tinggi di Kota Serang.
“Peserta itu kalau asal tanggal lahirnya macam-macam. Cuma sudah menjadi KK Kota Serang berdasarkan surat penduduk KTP,” tuturnya.
KH Mahmudi menjelaskan, regulasi peserta MTQ Provinsi Banten berdasarkan domisili tempat belajar.
“Sama di lain juga gitu. Karena ada anak-anak peserta itu dari luar daerah, mondoknya di pesantren kabupaten, atau kota maka disebut juga mewakili dari kabupaten kota itu sendiri,” terangnya.
Ia menyebutkan, jumlah cabang lomba MTQ Provinsi Banten yang diikuti ada 18 kategori. Mulai dari tilawah, tahfidz, MSQ, FTFM ya fahmil Qur’an, kaligrafi, dan lainnya. (harir)