Pelamar Calon PPK KPU Lebak Capai 1.238

5 kpu

LEBAK, BANTEN RAYA – Pelamar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Lebak mencapai 1.238 orang. Pendaftaran calon anggota Badan Adhoc di tingkat kecamatan untuk Pemilu 2024 ini telah dibuka dari 20 November-29 November 2022.

Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, jumlah pelamar PPK menjadi jumlah tertinggi jika dibandingkan kabupaten kota di Provinsi Banten. ” Sabtu 26 November 2022 jumlah pelamar sudah mencapai 1.238 orang. Banyaknya jumlah pelamar menunjukkan tingginya minat masyarakat di Kabupaten Lebak untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara pemilu 2024,” kata Ahmad Saparudin.

Dikatakan Ahmad Saparudin, sosialisasi yang aktif dilakukan berbanding lurus dengan hasil jumlah pelamar yang cukup banyak. “Tingginya pelamar ini tidak terlepas sosialisasi yang kami lakukan kepada masyarakat sesuai dengan harapan. Tentunya tingginya partisipasi ini membawa hal yang positif, dan nanti partisipasi pemilih juga tinggi,” terang Ahmad Saparudin.

Komisioner KPU Banten Agus Sutisna berharap, anggota Badan Adhoc ini banyak diisi slotnya oleh kalangan nahasiswa, karena mahasiswa memiliki kesempatan yang luar biasa dalam hal tersebut. “Tentu yang memenuhi syarat, karena secara persyaratan usia, kesempatan teman-teman mahasiswa untuk masuk dalam badan ad hoc sangat terbuka,” ungkap Agus Sutisna.

Dikatakan juga oleh Agus Sutisna salah satu kesuksesan pemilu tidak hanya pada penyelenggara, tetapi juga pada peran penting partisipasi masyarakat, salah satunya mahasiswa pada perguruan tinggi. “Sosialisasi-sosialisasi ke perguruan tinggi bagian untuk mengintegrasikan dengan desain pembelajaran di perguruan tinggi. Jadi, kerja sama antara KPU dengan perguruan tinggi tidak hanya kampus menyelenggarakan sosialisasi mengundang mahasiswa, tidak hanya itu, tapi juga berpartisipasi dalam penyelenggara,” tutup Agus Sutisna (mg-finka/muhaemin).

Pos terkait