BANTENRAYA.CO.ID – Mario Dandy Satrio anak dari mantan pejabat pajak kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak.
Penetapan tersangka kasus dugaan pencabulan anak terhadap Mario Dandy terkait hubugan badan yang ia lakukan dengan mantan kekasihnya AG.
Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan kabar penetapan tersangka kepada Mario Dandy dalam kasus dugaan pencabulan anak.
BACA JUGA: Bikin Heboh ART Pakai Barang Mahal Milik Majikannya: Gila Keren bet Gue!
“Iya sudah (Mario Dandy jadi tersangka),” kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, pada Senin 3 Juli 2023.
Adapun penetapan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak terlebih dahulu setelah adanya laporan dari pihak AG (15).
Mario Dandy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, yakni mantan kekasihnya sendiri.
Adalah kuasa hukum anak AG, Manggatta Toding Allo yang menyebutkan hubungan badan Mario Dandy dan AG meskipun mau sama mau tetap merupakan tindak pidana pencabulan anak.
Hal ini disebabkan AG masih dibawah umur dan Mario Dandy adalah orang dewasa.
“Terlapornya hanya MDS karena ini pelakunya adalah orang dewasa,” ujar Mangatta, seperti yang dilansir dari PMJ News.
“Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana,” sambungnya.
Mangatta menjelaskan siapapun yang berhubungan badan baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana.
“Itu sudah diatur di Undang-Undang kita bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa Inggrisnya, Statutory rape,” ungkap Mangatta.
BACA JUGA: Rekomendasi 4 Restoran Korea Terenak dan Terkenal di Jakarta, Wajib di Coba
Mario Dandy dikenakan pasal 76 d juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 e juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Komentar Ayah David Soal Dandy Jadi Tersangka
Ayah David Ozora melalui akun Twitter pribadinya @seeksixsuck memberikan selamat kepada Mario Dandy usai ditetapkan jadi tersangka pencabulan anak.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon dan Indonesia Power Kejar Kampiun Turnamen Bola Basket Antar Perusahaan
“Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara,” tulis Ayah David.***








