Pemkab Akan Tinjau Tambak Udang di Tegalpapak, Begini Responnya

Perizinan tambak udang
HMPS menyoroti keberadaan perusahaan tambak udang di Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran, Minggu 9 Juli 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang berencana mengecek izin perusahaan tambak udang di Kampung Tegalpapak, Desa Tegalpapak, Kecamatan Pagelaran.

Pengecekan dilakukan sesuai laporan Himpunan Mahasiswa Pandeglang Selatan (HMPS), yang diduga keberadaan tambak udang di Kampung Tegalpapak belum berizin.

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang, Erik Widaswara mengatakan, akan mengecek data perizinan tambak udang di Kampung Tegalpapak sesuai laporan HMPS. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua perusahaan tambak memiliki izin.

BACA JUGA : Tambak Udang di Tegalpapak Diduga Bodong, HMPS Desak Pemda Pandeglang Turun Tangan

“Nanti kita cek dulu datanya. Kita cari tahu apakah sudah berizin atau belum. Kalau datanya sudah ada nanti kita kabari,” kata Erik, Senin 10 Juli 2023.

Untuk memastikan perizinan tambak udang di Kampung Tegalpapak, kata Erik, timnya akan melakukan pengecekan ke lapangan. Cek lapangan tersebut untuk memastikan data perizinannya. “Ya, kita cek juga ke lokasi tambak. Kita harus pastikan dulu apakah sesuai data atau tidak,” ujarnya.

Ketua HMPS Agung Lodaya mengatakan, akan terus mengawal perusahaan tambak udang di Kampung Tegalpapak, Desa Tegalpapak. Pihaknya menginginkan perusahaan tambak tersebut beroperasi sesuai aturan dengan memiliki izin resmi dari pemerintah daerah.

BACA JUGA : Duh, Tersangka Kasus TPPO Tewas di Dalam Sel Polres Pandeglang

“Pastinya akan kami kawal, karena sesuai data yang kami terima, tidak ada tambak udang di wilayah Kampung Tegalpapak,” katanya. ***

Pos terkait