Soal Defisit Anggaran, Dewan Minta OPD-OPD Penghasil Dievaluasi

Soal defisit anggaran, dewan minta OPD-OPD penghasil dievaluasi
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. (Dok Setdprd.go.id)

BANTENRAYA.CO.ID – DPRD Kota Serang minta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil dievaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Urgensi evaluasi OPD-OPD penghasil ini dilakukan, lantaran target-target pendapatan asli daerah (PAD) banyak yang meleset.

Perihal OPD-OPD penghasil harus dievaluasi disampaikan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi.

BACA JUGA:Rapat Dinas OPD di Luar Daerah Kota Serang Dibatasi, Alasannya Efesiensi Anggaran

Budi Rustandi mengatakan, defisit anggaran menjadi bagian permasalahan Pemkot Serang dan legislatif, karena tugas pokok fungsi DPRD mengawasi.

Budi Rustandi mengatakan, berdasarkan hasil rapat banggar, OPD-OPD penghasil perlu dievaluasi, karena capaian targetnya banyak yang meleset.

Budi Rustandi mencontohkan, perizinan di DPUPR Kota Serang yang ditargetkan sebesar Rp 20 miliar, ternyata hanya sekitar Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar.

BACA JUGA:Warga Kasemen Diguyur 5000 Liter Air Bersih dari BPBD Kota Serang

“Nah itu hilangnya itu berapa persen. Nah ini harus dievaluasi dan digenjot lagi oleh Pemkot Serang pendapatan-pendapatan dari sektor lain,” ujar Budi Rustandi, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 16 Juli 2023.

Budi Rustandi pun meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh perumahan di Kota Serang, yang bangunan rumahnya berlantai.

“Rumah-rumah berlantai dicek perizinannya, untuk mendapatkan pendapatan asli daerah,” ucap dia.

BACA JUGA:Jalan Raya Jakarta Kota Serang Ramai Lancar

Menurut Budi Rustandi, TAPD dan Banggar sepakat akan mengevaluasi dan melakukan pergeseran anggaran -anggatan yang kurang bermanfaat untuk masyarakat Kota Serang.

“Contoh dinas-dinas keluar Kota Serang dan lain lain untuk menutup defisit,” katanya.

Budi Rustandi menerangkan, defisit anggaran tidak berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Serang, karena pihaknya tidak mengizinkan anggaran untuk pembangunan dicoret atau diganti.

BACA JUGA:Warga Kasemen Kesulitan Air Bersih, Sekda Kota Serang Mohon Pemkab Serang Segera Serahkan Aset PDAM Tirta Albantani

“Itu saya tidak sepakat. Kesepakatan kami di luar pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat itu tidak boleh digeser, yang boleh digeser hanya kegiatan kegiatan seperti dinas keluar kota dan lain-lain yang kurang berdampak terhadap masyarakat itu yang dicoret, diganti untuk menutupi defisit,” terang Budi Rustandi.

Budi Rustandi menilai sampai terjadi defisit anggaran, lantaran kinerja dari OPD-OPD penghasil kendor.

Budi Rustandi berharap Pemkot Serang dapat mempermudah izin investasi, agar realisasi pendapatan daerah terserap.

BACA JUGA:1.200 Rumah di Kota Serang Disuplai Air PDAM Kabupaten Serang

“Saya harap kepada eksekutif Walikota dan dinas perizinan untuk mempermudah izin investasi. Agar itu bisa segera terserap dan masuk dalam negara. Nah itu kewenangannya walikota,” katanya.

Menurut Budi Rustandi, melesetnya target dari OPD-OPD penghasil bulan karena adanya kebocoran PAD, tapi karena persyaratan aturan yang baru itu agak sulit.

“Nah itu yang dijabarkan OPD kepada saya.
Dan Bapenda dan yang lain harus mengejar target terkait pendapatan itu lewat rumah berlantai itu dicek, apakah ada IMB nya atau enggak. Intinya kepada Pemkot Serang untuk kejar target dan jemput bola,” pungkasnya. ***

Pos terkait