BANTENRAYA.CO.ID – Truk Odol atau Over Dimensi dan Over Loading ternyata punya cara tersendiri untuk bisa lolos dari jeratan dan pengawasan petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon.
Dimana para supit truk Odol bekerja mulai dari malam hari hingga subuh untuk menghindari operasi yang kerap dilakukan Dishub Kota Cilegon.
Berdasarakan pantauan BantenRaya.Co.Id disepanjang Jalan Lingkar Selatan, satu persatu truk Odol keluar dari sarang usai menambang pasir.
Bahkan, truk tersebut keluar dengan kondisi pasir yang dalam kondisi basah.
BACA JUGA: Cegah Truk ODOL, BPTD Banten Ajak Pengusaha Truk Kaji Masalah Tarif
Hal itu tentu saja membuat jalur licin dan pasir yang masuk ke drainase menjadi padat dan membuat pendangkalan.
Kondisi itu, kerap membuat JLS saat hujan menggenang dan banjir.
Berat kendaraan yang melebihi tonase karena muatan pasir juga membuat jalan semakin rusak.
Salah satu sopir teruk yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, jika ia kerap keluar malam hari saat petugas Dishub Kota Cilegon dan polisi sudah tidak lagi ada di jalan.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Larang Truk ODOL Melintas JLS Pada H-7 Lebaran
“Kan petugas itu siang sampai sore jam kerja saja. Kalau polisi paling jam (pukul) 8 malam (20.00 WIB),” katanya, Kamis 27 Juli 2023 malam.
“Kalau sudah sepi baru kami berangkat keluar,” ujarnya.
Jika muatan sedang banyak, paparnya, maka kondisi basah juga tetap ditarik. Sebab, ia dan beberapa sopir lainnya memburu agar muatan sampai tujuan.
Namun, jika tidak buru-buru maka biasanya mengeringkan dahulu pasir di tambang dan mulai berangkat setengah kering.
BACA JUGA: Jaman: Pengawasan Truk ODOL Harus Diperketat, Jalan Nasional Banyak Yang Rusak
“Tetap ada yang menetes. Namanya juga pasir basah,” ucapnya.
Jalan malam hari, menurut pria ini, lebih aman dan nyaman. Sebab, tidak ada pengawasan ketat dari petugas.
“Lebih aman tidak ada petugas yang patroli juga,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Zero Over Dimensi dan Over Loading (Odol) yang diberlakukan pemerintah pusat pada Januari 2023.
BACA JUGA: Dishub Tindak Kendaraan Truk ODOL di Jalur Kadubanen
Dinas Perhubungan melalui bidang pengawasan terus melakukan pengawasan baik di jalur industri atau sosialisasi terhadap perusahaan jasa angkut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Deni Yuliandi, Jum’at 28 Juli 2023.
Disampaikan Deni, hingga saat ini dirinya sedang mengerahkan anggotanya untuk melakukan pendataan terhadap perusahaan jasa angkutan terkait dengan penerapan zero Odol.
“Kita masih melakukan pendataan, dan melakukan sosialisasi bagi kendaraan yang overload dan over dimensi,” katanya.
BACA JUGA: Jangan Sampai Ketinggalan Makanan Khas Purwokerto Yang Harus Kalian Coba Jika Kalian Berlibur Kesana
Diterangkan Deni, terkait dengan penindakan Dinas Perhubungan tidak melakukannya sendiri dan harus melibatkan pihak kepolisian serta BPTD.
“Penindakan terhadap pelanggaran Zero Odol, kita tidak bisa sendiri, ada BPBD dan pihak kepolisian harus dilibatkan,” terangnya.
Dia juga berpesan kepada perusahaan jasa angkutan, agar bisa mematuhi kebijakan zero odol.
“Kebijakan zero Odol dari Pempus agar bisa dipatuhi oleh pengusaha jasa angkutan,” pungkasnya. ***