Anggota Polres Serang Dites Urine

1 TES URINE
TES URINE - Anggota Polres Serang dilakukan tes urine, Kamis (16/2/2023).

SERANG, BANTEN RAYA- Sejumlah personel Polres Serang dites urine oleh Bidang Dokter Kesehatan (Dokkes) usai melaksanakan apel rutin di Mapolres Serang, Kamis (16/2/2023). Tes urine itu diawasi langsung personil Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan tes urine ini terhadap anggotanya, merupakan program rutin Propam dalam penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) personil, dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan tes urine ini adalah program rutin dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dan pembinaan,” katanya kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

Menurut Yudha, kegiatan penindakan disiplin terhadap anggota Polres Serang akan terus dilaksanakan secara berkala, baik yang bertugas di polres maupun Polsek jajaran. Sehingga, setiap personel selalu dalam keadaan siap siaga. “Seluruh personel saya tekankan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Yudha menerangkan personel Polres Serang harus selalu mematuhi aturan yang mengikat sebagai anggota Polri, jangan berbuat kesalahan yang dapat merusak institusi Polri. “Tidak ada toleransi bilamana didapati personel yang terbukti menggunakan narkoba,” terangnya.

Yudha menjelaskan, dari hasil tes urine itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan narkoba oleh personel Polres Serang. “Alhamdulillah semua negatif. Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu,” jelasnya.

Sementara, Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti menambahkan, tes urine dilakukan terhadap puluhan anggota Polres Serang dari semua satuan, baik perwira maupun bintara dari seluruh satuan kerja. “Hari ini ada 21 personil yang di tes urine. Hasilnya tidak ada anggota yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Semua hasilnya negatif,” tambahnya.

Selain tes urine, Rangkuti mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan sikap tampang, identitas diri dan KTA, kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Jika ada yang melanggar, kita akan berikan sanksi,” tegasnya. (darjat)

Pos terkait