PANDEGLANG, BANTEN RAYA- Satreskrim Polres Pandeglang menggelar rekonstruksi pembunuhan Elisa Siti Mulyani, warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang di empat tempat yang berbeda, Rabu (22/2/2023). Rekonstruksi ini mengundang perhatian warga dan banyak yang meneriaki tersangka.
Gadis Cantik Tewas Dibunuh Dengan Serpihan Keramik
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Korban Pembunuhan
Di lokasi pertama, pelaku sempat menunggu korban di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Kecamatan Kaduhejo, tempat korban bekerja. Usai korban pulang dari kantornya, pelaku mengajak korban berhenti di tugu selamat datang Cipacung untuk mempertanyakan hubungan percintaan mereka.
Di lokasi kedua, korban dan pelaku juga sempat berhenti di Jalan Saruni, di depan Rumah Sakit Permata Ibunda hingga terjadi cekcok. Kemudian di lokasi ketiga, pelaku mengajak korban ke Stadion Badak, Kampung Kuranten, Kecamatan Majasari. Di Stadion Badak korban dan pelaku kembali bertengkar.
Di lokasi ke empat yakni jalan Stadion Badak depan SMK Muhammadiyah, pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik, memukul korban menggunakan kloset bekas WC hingga meninggal dunia.
Pantauan Banten Raya, rekonstruksi digelar pukul 11.30 WIB, menghadirkan tersangka Riko Arizka dan saksi-saksi berikut motor pelaku, motor korban, kloset bekas, keluarga korban, keluarga pelaku, Kejaksaan Negeri Pandeglang, dan kuasa hukum. Pelaku mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Pelaku mengenakan baju tahanan berwarna merah dan dibawa ke lokasi dengan kendaraan Rantis atau Barakuda.
Masyarakat setempat yang menyaksikan rekonstruksi di Stadion Badak, rela menunggu untuk mengetahui jalan cerita pembunuhan itu. Warga yang telah berkumpul di luar garis polisi ikut menghadiahi sorakan dan makian kepada tersangka Riko Arizka. Sejumlah warga hingga pelajar menyoraki pelaku sambil melontarkan kalimat-kalimat cacian kepada pelaku. “Huh, biadab. Hukum seberat-beratnya pelaku,” teriak warga yang menyaksikan adegan rekonstruksi tersebut.
Ani, salah satu warga mengatakan, dirinya sengaja ke Stadion Badak untuk melihat jalannya rekonstruksi. “Saya pengen tahu pelakunya kayak gimana, ternyata masih muda,” kata Ani.
Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Alif Komaladi mengatakan, kegiatan rekonstruksi untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta di lapangan. “Rekonstruksi ini untuk membuat semakin terang apa yang menjadi keterangan tersangka, saksi, dan memperjelas adegan-adegan dari pelaku kepada korban di lapangan,” kata Alif.
Dia menerangkan, dari hasil rekonstruksi ada beberapa adegan yang diperagakan oleh pelaku. “Ada 30 adegan yang diperagakan pelaku. Dari hasil rekonstruksi tidak ada fakta baru, karena rekonstriksi ini sesuai keterangan tersangka sebelumnya,” jelasnya.
Setelah rekonstruksi, kata dia, tahap selanjutnya yakni melakukan gelar perkara dan menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Sedangkan untuk dugaan pihak keluarga terkait adanya rencana pembunuhan oleh tersangka saat ini belum bisa dipastikan.
“Setelah rekonstruksi ini akan kami gelar perkara kembali selanjutnya kami akan menunggu petunjuk dari jaksa seperti apa. Untuk sementara sampai dengan saat ini belum bisa kami simpulkan dugaan adanya pembunuhan berencana,” terangnya. (yanadi/muhaemin)