Trending

Dijanjikan Kerja di Lampung, Anak Yatim Berusia 14 Tahun Malah Diperkosa

SERANG, BANTEN RAYA- Dijanjikan pekerjaan di wilayah Lampung, anak yatim piatu berusia 14 tahun, asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang diduga menjadi korban perkosaan oleh pria berinisial A (45) yang mengajaknya bekerja.

Relawan Komnas Perlindungan Anak Kecamatan Kasemen, Heri Onky mengatakan, pada awal 27 Januari 2023, korban diajak bekerja di wilayah Lampung oleh seorang pria berinisial A (45) warga Lampung Timur, yang terbiasa main ke Kota Serang.

“Korban diajak dan iming-imingi bekerja di Lampung oleh pelaku, tanpa sepengetahuan keluarga (kakak korban),” kata Heri kepada awak media, Rabu (22/2/2023).

Singkat cerita, lanjut Heri, korban menerima tawaran tersebut dan pergi ke Lampung bersama pelaku. Namun setibanya di sana pada 29 Januari 2023, anak dari keluarga nelayan itu justru diperkosa dan ditelantarkan. “Korban ditelantarkan oleh pelaku di Lampung, sampai ada orang baik yang mengantarkannya kembali ke Kota Serang,” jelasnya.

Heri menambahkan, setibanya di Kota Serang korban menceritakan semua yang dialami kepada keluarganya. Korban mengaku telah diperkosa oleh A saat berada di Lampung Timur. “Kemudian keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polsek Kasemen, Polresta Serang Kota, ke Polda Banten, bahkan kita ngadu ke Wakapolda Banten,” jelasnya.

Namun, ungkap Heri, kasus yang dialami anak berusia 14 tahun itu tidak diproses di wilayah hukum Polda Banten, karena terbentur dengan aturan. Padahal pihaknya pada 10 Februari 2023 telah melakukan visum.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button