BANTENRAYA.CO.ID – Inilah spesifikasi mobil milik Okta Rijaya yang tabrak bocah umur 5 tahun hingga tewas di Lampung.
Okta Rijaya merupakan anggota DPRD Bandar Lampung yang saat ini tengah mengatasi kasus karena menabrak bocah umur 5 tahun hingga tewas.
Pemeriksaan juga telah dilakukan tehadap Okta Rijaya setelah iya melakukan tabrak bocah hingga tewas berlumuran darah.
Kejadian memilukan ini terjadi pada tanggal 1 agustus 2023 lalu yang menyebabkan Okta Rijaya sendiri harus menerima pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian.
BACA JUGA : Tempat Wisata Terbaik dan Populer di Pasuruan, Cocok untuk Liburan Bareng Pasangan atau Keluarga
Diketahui kejadian ini berawal sikorban sedang bermain masak-masakan di pinggir jalan dekat warung milik orang tuanya.
Seketika mobil milik Okta Rijaya menabrak bocah tersebut hingga harus dibawa ke rumah sakit. Korban yang berusia 5 tahun itu tertabrak dan terlindas oleh mobil tersebut.
Setelah itu bocah 5 tahun terseret hingga akhirnya terjepit di bawah roda mobil dan terseret sejauh tiga meter.
Korban segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak dapat tertolong karena luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.
BACA JUGA :Viral! Camat Gajahmungkur Dimutasi Usai Sindir Lomba Nasi Goreng Mbak Ita
Ida Royani selaku bibi korban pun membenarkan bahwa keponakannya tersebut ditabrak mobil dan merasa kaget karena bercucuran darah.
“Korban ketabrak langsung dan terlindas. Orang tua korban yang melihat kejadian itu kaget karena banyak darah sudah bercucuran,” ungkap Ida Royani.
Selain itu Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri, juga memberikan keterangan terkait kecelakaan ini.
Menurutnya, sopir mobil yang menabrak korban adalah seorang anggota DPRD Lampung bernama Okta Rijaya.
Diduga bahwa anggota DPRD Lampung yang mengemudikan mobil tersebut lalai dan kehilangan kendali saat berbelok masuk ke dalam gang tempat korban sedang bermain.
Adapun Anggota DPRD Lampung menabrak bocah 5 tahun hingga tewas dengan mengendarai mobil Fortuner putih dengan seri BE 1238 AAA.
Diketahui juga mobil Fortuner yang dikendarai Okta Rijaya pada saat menabrak bocah 5 tahun hingga tewas diduga telat membayar pajak.
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman lampungprov.go.id Keterlambatan bayar pajak itu diketahui telah berlangsung selama 2 tahun 4 bulan 14 hari per 3 Agustus 2023.
BACA JUGA :Dispatch Rilis Foto Jisoo BLACKPINK dan Ahn Bo Hyun: Keduanya Memiliki Minat yang Sama
Selain itu, mobil yang diduga dikemudikan Okta Rijaya pada saat menabrak bocah 5 tahun tersebut diduga milik istrinya.
Mobil Fortune yang dipakai pada saat menabrak bocah umur 5 tahun tersebut memiliki harga Rp 460 Juta pada tahun 2020 lalu.
Itulah spesifikasi mobil milik Okta Rijaya yang tabrak bocah umur 5 tahun hingga tewas.***