BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini viral rekaman seorang warga di Kantor Urusan Agama (KUA) menuntut keadilan kepada salah satu staffnya setelah mengaku ditagih Rp600 ribu.
Warga yang merupakan seorang ibu-ibu itu menyebutkan di narasi video singkatnya kalau dia ditagih Rp600 ribu untuk admin.
Ibu itu bermaksud untuk meminta salinan buku nikah yang telah rusak, tapi dia tidak terima ketika ditagih Rp600 ribu oleh staff KUA.
BACA JUGA: Viral Rekaman Polisi Tidak Lulus Ujian Praktik SIM C, Apakah Selama Ini Mereka Tidak Punya SIM?
Video rekaman singkat tersebut diduga terjadi di KUA Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rekamannya diunggah di akun Instagram @undercover.id dan mendapat banyak perhatian warganet di kolom komentar, termasuk perhatian dari akun Instagram @kemenag_ri.
Isi Rekaman Video
Dilansir bantenraya.co.id dari rekaman tersebut, di awal video ibu itu menjelaskan situasinya.
“Saya mau urus duplikat (kartu) pernikahan saya, diminta admin 600 ribu, saya tidak mau. Alasan mereka ini sulit, jadi butuh admin 600 ribu,” jelas ibu tersebut.
BACA JUGA: 10 Rekomendasi Skincare Alami yang Bisa Bikin Wajah Tetap Sehat dan Glowing
“Saya minta dikeluarkan pernyataan bahwa ‘duplikat tidak bisa dikeluarkan’ juga mereka menolak,” tambahnya.
“Bagaimana? Bapak tetap nggak mau?” tanya Ibu itu kepada salah seorang staff KUA yang berbaju hijau.
Dan tampaknya tidak ada staff KUA lain yang mencoba menengahi atau ikut membantu ibu itu.
Staff KUA berbaju hijau itu beralasan kalau tadi sedang jam istirahat.
BACA JUGA: Tanpa Perlu Uang, 5 Amalan Sederhana Ini Ternyata Memiliki Pahala Sedekah Juga
Namun ibu itu juga membalas kalau dia sudah 1 jam menunggu proses pengurusannya.
Bahkan Ibu tersebut juga menekankan lagi jika dia tidak mau membayar, kalau pun harus, ibu tersebut meminta harus ada video serah terimanya, disertai dengan bonnya atau notanya.
“Saya minta saja keterangan kalau duplikat (surat pernikahan) saya tidak bisa dikeluarkan,” tegas ibu itu.
BACA JUGA: 4 Tips Menjadi Pendengar yang Baik, Rahasia untuk Hubungan Kalian Makin Langgeng
“Siapa bilang tidak bisa dikeluarkan?” balas staff KUA.
Kemudian ibu itu langsung menagih duplikat kartu pernikahannya dikeluarkan jika memang bisa.
Namun staff KUA tersebut beralasan kalau berkas pernikahan ibu tersebut belum dicari.
BACA JUGA: 5 Bacaan Singkat untuk Berlindung dari Gangguan Setan, Mudah Dihapal dan Disertai Dalil yang Jelas
“Jadi masalahnya belum dicari?” ulang ibu itu.
“Tadi kan jam istirahat,” jawab Staff KUA.
“Tadi belum jam istirahat juga bapak tidak mau mencari,” balas ibu itu.
BACA JUGA: Beragam Minuman dan Makanan Penyebab Kista Ovarium yang Harus Diwaspadai Wanita
Tanggapan Warganet
Video ibu yang protes dari ditagih Rp600 ribu itu berhasil ditanggapi warganet sampai mendapat lebih dari seribu komentar.
@andaru7 berkata, “Kurang po pak bayarmu, sampe mau ngasih makan keluarga pake uang yg gak berkah.”
Sementara @raynaldo02 berkomentar tentang UUD Pasal 13 UU PTKP tentang hukuman bagi pelaku pungli.
BACA JUGA: 6 Tujuan Pernikahan dalam Islam, Penting Diketahui Demi Hubungan Pernikahan yang Langgeng
“Si bapak lupa.. kalo sekarang bikin ulah PASTI langsung VIRAL,” kata @mustika_d_handayani.
Dan memang selain komentar dari warganet, video tersebut juga berhasil direspon oleh akun Instagram kemenag di kolom komentar.
@kemenag_ri berkomentar, “Salam Min, kasus ini sedang dalam investigasi @Kemenag_RI ya. Terima kasih atas informasinya. Bantu terus untuk mengawasi layanan Kemenag ya. Kalau menemukan penyelewengan, segera laporkan melalui Aplikasi PUSAKA Kemenag atau email: [email protected]. Ada sanksi bagi pelaku, jika terbukti.”
BACA JUGA: Jangan Takut Donor Darah! Manfaatnya Sangat Besar ke Kesehatan
Namun, terkadang budaya pungli memang sudah jadi rahasia umum.
Sebagaimana @welilmonsters berkomentar, “Andai aku dan warga Indonesia seberani ini semua, kebanyakan kita cuma iya iya aja soalnya..”
Hal yang jelas-jelas memang dibenci itu kadang bisa bertahan akibat warga merasa terpaksa.
Namun berkat keberanian ibu perekam video tersebut, mungkin budaya pungli memang bisa benar-benar terhenti jika warga memilih berani.***