BANTENRAYA.CO.ID – Kabar gembira kali ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah resmi membukan beasiswa unggulan untuk umum pada awal bulan Agustus 2023.
Kabar tersebut dikabarkan langsung di halam resminya yang dimana menyatakan jika Agustus 2023 beasiswa resmi dibuka untuk umum.
Nah bagi kalian yang minat menempuh pendidikan secara gratis bisa nih akses link beasiswa (Kemdikbud) 2023 ini.
BACA JUGA : Pengumuman Tahap 2 PPDS UNAIR Semester Gasal 2023, Berikut Link Hingga Jadwal Lengkapnya Disini!
Lantas bagaimana persayaratan, jadwal hingga jenis baeasiswa yang disediakan oleh (Kemdikbud) 2023 kali ini, penasaran kan.
Tanpa basa basi langsung saja simak dilansir Bantenraya.co.id dari halaman resmi (Kemdikbud) menjelaskan jika ada beberapa persyarata untuk bisa mendapakan beasiswa ini diantaranya ada dibawah ini:
Jenis Beasiswa Unggulan 2023
BACA JUGA : Makanan Khas Tuban Yang Hits Saat Ini, Jika Kalian Berlibur Kesana Dan Jangan Sampai Ketinggalan
– Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
– Pegawai Kemendikbud-Ristek
Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
BACA JUGA : 10 Link Twibbon Hari Dharma Wanita Nasional 2023, Lengkap dengan Ucapan Selamat yang Menginspirasi
– Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan yang diberikan kepada Penyandang Disabilitas untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor.
– Unggulan Penghargaan
Beasiswa Unggulan Penghargaan adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan berupa penghargaan pemerintah kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas negara dan/atau pengabdian kepada negara dan ditetapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan Pendidikan.
BACA JUGA : Kumpulan Ucapan Hari Dharma Wanita Nasional 2023, Penuh Semangat dan Memotivasi
Persyaratan Umum Pendaftaran Masyarakat Berprestasi:
– Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
b. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
c. Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
d. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
e. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
BACA JUGA : Pasal-Pasal Untuk Rocky Gerung Setelah Hina Presiden ‘Bajingan Tolol’ Jika Dinyatakan Bersalah
f. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
g. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) Kelas Eksekutif;
2) Kelas Khusus;
3) Kelas Karyawan;
4) Kelas Jarak Jauh;
BACA JUGA : Hotman Paris Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung
5) Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
6) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
h. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Baca Juga: 11 Universitas Swasta Terbaik di Palembang versi UniRank 2023, Kampus yang Menduduki Peringkat Teratas?
Persyaratan Umum Pendaftaran Pegawai Kemdikbud-Ristek:
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
b. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
c. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
d. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
e. Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
f. Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
BACA JUGA : Hotman Paris Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung
Persyaratan Umum Pendaftaran Penyandang Disabilitas:
1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
BACA JUGA : Tempat Wisata Terpopuler di Bontang dan Hits, Liburan Bareng Pasangan Jadi Makin Seru
Jadwal Pendaftaran Beasiswa Unggulan:
– Pendaftaran Beasiswa Unggulan 03 s.d. 17 Agustus
– Seleksi Tahap I 18 s.d. 22 Agustus
– Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I 23 Agustus
– Seleksi Tahap II 04 s.d. 12 September
– Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II 18 September
BACA JUGA : Kronologi Ketua DPC Partai Perindo Pademangan Dianiaya Satpam Hingga Tewas
– Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak 21 s.d. 30 September
Tata cara pendaftaran dapat diakses pada laman:
https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Info lebih lanjut kalian bisa akses halam resmi langsungnya sebab informasi bakal berubah setiap waktu melalui halam resmi tersebut, semoga bermanfaat.***