Komnas HAM Beri Sikap Begini Setelah Warga Air Bangis “Diintimidasi” Oleh Aparat Buntut Penolakan PSN

Komnas HAM beri sikap untuk Warga Air Bangis
Komnas HAM beri sikap terkait demo warga Air Bangis yang dipaksa pulang oleh aparat (Instagram/@lbh_padang)

BANTENRAYA.CO.ID – Komnas HAM beri sikap terkait warga Air Bengis diintimidasi oleh aparat dengan pemulangan secara paksa dan diseret.

Sebelumnya Warga Air Bangis melakukan aksi demo penolakan Proyek Strategi Nasional yang terjadi di Padang Sumatra Barat.

Demo yang dilakukan oleh warga Air Bengis tersebut dimulai sejak akhir bulan juli lalu hingga awal bulan Agustus yang diketahui selama satu minggu demo tersebut terus berjalan.

Bacaan Lainnya

Hingga pada 6 Agustus 2023 Aparat melakukan pemulangan secara paksa dengan cara diseret ketika pendemo berada di Masjid raya Sumbar.

BACA JUGA : 10 Ucapan HUT Kota Serang ke-16 yang Penuh Makna dan Kebanggaan untuk Ibu Kota Provinsi Banten

Dikutip Bantenraya.co.id dari akun Instagram @aktivismahasiswa.idn yang memperlihatkan detik detik terjadinya pemaksaan pulang terhadap warga Air Bengis.

Diketahui warga Air Bengis tengah melakukan Sholawat di dalam aula Masjid Raya Sumbar kemudian aparat memasuki dan menyuruh pendemo untuk pulang.

Dalam video yang beredar terlihat aparat melakukan kekerasan fisik terhadap pendemo dengan cara menyeret paksa warga Air Bengis untuk pulang.

Akibat aparat menyeret paksa warga Air Bengis, terdapat teriakan wanita yang diduga akibat kekerasan aparat terhadap warga.

BACA JUGA :The Uncanny Counter Season 2 Episode 5 6 7 dan 8 Sub Indo: Simak Jadwal Tayang hingga Tamat dan Link Nonton Bukan Bilibili

Hal tersebut mengundang banyak komentar negatif dari netizen hingga membandingkan dengan kejadian di ponpes Al Zaytun.

“Ya allah…al zaytun sj tidak dibeginikan” tulis akun @zahhdata

Menurut Warga Air Bangis Proyek Strategi Nasional yang membuat mereka deskriminasi ketika menjual dan membeli sawit, dan kampung mereka dikepung oleh Brimob dan diembargo.

“Dalam menyikapi nasib perjuangan 1.500 nyawa masyarakat Air Bangis akibat dari Proyek Strategi Nasional yang membuat mereka diskriminasi ketika menjual dan membeli sawit, kampung mereka dikepung oleh Brimob, dan diembargo.” Tulis akun @aktivismahasiswa.idn.

BACA JUGA :Cerita Titi DJ Saksikan Penampilan Stephanie Poetri Via Streaming, hanya Kenakan Daster hingga Ikut Berjoget

Dalam postingan tersebut masyarakat Air Bengis semata-mata untuk meminta bantuan kepada gubernur Sumatra Barat karena sudah tidak ada lagi tempatnya untuk mengadu.

“Masyarakat air bangis selama lima hari ini melakukan aksi damai, hanya untuk meminta bantuan kepada Gubernur Sumbar karena sudah tidak ada lagi tempat mengadu mereka, berkahir ditangkap, dibubar paksa ketika sedang bersholawat di Mesjid Raya Sumbar” lanjut tulis postingan tersebut.

Untuk menyikapi hal tersebut ternyata menyita perhatian Komnas HAM yang turut memberikan sikap terkait demo yang terjadi dengan aparat yang bruntal.

Dikutip dari komnasham.go.id terdapat beberapa poin sikap dari Komnas HAM terkait demo tersebut yang terjadi di Padang.

BACA JUGA :Link Nonton Drakor Hearbeat Episode 13 Sub Indo Bukan di Bilibili, Telegram, Lk21 atau Dramaqu

Berdasarkan Surat Keterangan Pers yang diterbitkan oleh Komnas HAM inilah poin-poin untuk menyikapi demo warga Air Bangis yang terjadi di Padang.

1. Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif
dan dialogis.

2. Penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh
kepolisian. Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria
dengan memperhatikan suara dari masyarakat.

3. Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana, juga perlu
menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas
bantuan hukum dari masyarakat.

BACA JUGA :15 Ucapan Selamat Hari Pramuka ke-62, Paling Singkat dan Penuh Semangat!

4. Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan
tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan
jaminan agara peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

5. Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, tetapi justru
melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai

Itulah pon-poin sikap Komnas HAM terkait demo yang dilakukan oleh Wargha Air Bangis berakhir pemulangan secara paksa..

Pos terkait