Bawaslu RI Sebut Banten Masuk Daerah 4 Besar Rawan Politik Uang, ASN Hingga Penyelenggara Jadi Pelakunya

Investasi
Ilustrasi. Investasi di Banten ditarget bisa tembus Rp60 T. (Pizabay/IqbalStock)

BANTENRAYA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI merilis daerah rawan politik uang pada Pemilu 2024.

Dimana, ada daerah Banten yang masuk 4 besar provinsi paling rawan politik uang.

Dalam rilis indeks kerawanan pemilu atau IKP, Bawaslu RI menyatakan Banten memiliki skor 44,44 dalam hal kerawanan politik uang.

Bacaan Lainnya

Ada 3 modus politik uang yang digunakan, pertama yakni memberi langsung uang, kupon, uang digital dengan imbalan memiliki.

Selanjutnya ada memberikan barang seperti alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas dan hadiah lomba.

BACA JUGA: Peta Politik Parpol Parlemen Capres Pemilu 2024: Prabowo Paling Tinggi 46.9 Persen, Anies Posisi Tengah 28.35 Persen dan Ganjar Buncit 25.56 Persen

Lalu ada janji memberikan imbalan berupa uang atau barang pada masa tenang.

Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selsa 22 Agustus 2023, dikatakan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, jika kerawanan politik uang tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan.

Dimana, ada Maluku Utara dengan skor 100, lalu Lampung 55,56, Jawa Barat ada skor 50, Banten skor 44,44 dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.

“Maluku utara pertama paling rawan, berikutnya berurutan ada Lampung, Jawa Barat, Banten dan Sulawesi diperingkat selanjutnya,” katanya.

Ada 3 modus yang digunakan, lanjut Lolly, yakni pertama yakni memberi langsung uang, kupon, uang digital dengan imbalan memiliki.

BACA JUGA: Golkar dan PAN Akhirnya Dukung Prabowo Subianto: PDI Perjuangan Ungkap Fakta Pilpres 2014, Menang Meski Kalah Jumlah Partai

Selanjutnya ada memberikan barang seperti alat ibadah, bahan bangunan, kompor gas dan hadiah lomba.

Lalu ada janji memberikan imbalan berupa uang atau barang pada masa tenang.

“Setidaknya berdasarkan penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 ada 3 modus yang digunakan,” ucapnya.

Beberapa upaya yang dilakukan untuk pencegahan, papar Lolly yakni bekerjsama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencegah politik uang elektronik menjelang Pemilu 2024.

Lalu melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat melalui berbagai layanan informasi agar tidak mudah menerima imbalan.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Buka Peluang Cawapres Untuk Golkar, Bukan Airlangga Tapi Ini Sosoknya

“Bawaslu bergandengan tangan dengan berbagai kelompok, pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, kejaksaan dan masyara. Politik uang bisa ditangani kalau kita kerja bersama,” jelasnya.

Dalam kurun waktu Pemilu 2029 dan Pilkada 2020 lalu, ada beberapa pelaku yang bisa melakukan politik uang tersebut, yakni kandidat peserta pemilu seperti bacaleg dan juga calon kepala daerah.
Ada juga Aparatur Sipil Negara (ASN), panitia penyelenggara Ad Hoc, Tim Sukses, dan partisipan atau pendukung.
“Ada dari semua lapisan mulai dari penyelenggara hingga ASN yang melakukannya. Bahkan, calon juga ikut didalamnya yang membuat tingginya indeks kerawanan politik uang,” ujarnya. ***

Pos terkait