Ajukan Modifikasi Cuaca, Pemprov Alihkan Hujan dari Banten

1 ALIHKAN HUJAN
Waspada Cuaca Ekstrem Masih Landa Banten : Awan hitam menggelayut dilangit Kota Serang terlihat diatas ketinggian salah satu gedung sebelum hujan yang ada di Jalan Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Kota Serang, belum lama ini. Warga harus mewaspadai cuaca ektrem yang masih landa Banten. Doni Kurniawan/Banten Raya

BANTEN RAYA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui BPBD Provinsi Banten akan mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB dan BRIN guna mengantisipasi ekstrem yang diprediksi BMKG akan berlangsung sampai dengan akhir Februari mendatang. BPBD Provinsi Banten saat ini tengah memproses surat pengajuan tersebut dan tinggal menunggu tanda tangan dari Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Banten Riki Handriana mengatakan, BPBD sudah membuat surat pengajuan modifikasi cuaca ke BNPB dan BIN untuk melakukan modifikasi cuaca di wilayah Provinsi Banten.

Surat permohonan itu saat ini sedang dikaji oleh Bagian Hukum Setda Pemprov Banten dan setelahnya tinggal menunggu persetujuan atau tanda tangan dari Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

“Kita sedang proses mengajukan ke BNPB agar wilayah Banten dapat program tersebut,” ujar Riki, Selasa, 3 Januari 2022.

Dia mengatakan, untuk bisa membuat permohonan modifikasi cuaca, maka harus ada penetapan status darurat di beberapa daerah di Banten. Saat ini sudah ada 4 daerah yang menetapkan SK Darurat, di antaranya adalah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.

Ketiga daerah itu dinilai sudah cukup mewakili semua daerah di Provinsi Banten.

Sudah proses tinggal ditandatangani Pak Pj lalu disampaikan ke BNPB. Kabupaten Tangerang cukup mewakili daerah Tangerang Raya, Kabupaten Lebak cukup mewakili Banten selatan, dan Kabupaten Serang cukup mewakili daerah Banten barat.

Modifikasi cuaca dilakukan agar cuaca ekstrem di wilayah Banten bisa dihindari sehingga tidak terjadi bencana maupun bahaya di wilayah Provinsi Banten.

Modifikasi cuaca ini akan dilakukan oleh BNPB bekerjasama dengan BRIN yang memiliki teknologi modifikasi cuaca dan TNI Angkatan Udara sebagai pihak yang menerbangkan pesawat serta BMKG yang mengetahui lokasi mana saja yang perlu diintervensi dengan modifikasi cuaca.

Modifikasi cuaca dilakukan dengan menaburkan zat NACL atau garam di atas permukaan awan sehingga awan bisa cepat menurunkan hujan dan hujan biasanya akan diarahkan agar bisa turun di atas lautan. Rekayasa semacam ini juga pernah dilakukan untuk menghilangkan hujan ketika gelaran KTT G20 di Bali tahun 2022 yang lalu.

“Untuk lokasi di mana modifikasi cuaca dilakukan hal itu yang lebih mengetahui adalah BMKG yang bisa memprediksi kapan cuaca ekstrem akan terjadi,” ujarnya.

Ditanya apakah modifikasi cuaca akan cukup dilakukan satu kali atau beberapa kali, hal itu juga akan sangat bergantung pada pengamatan dan rekomendasi yang dilakukan BMKG. Bila satu kali cukup untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem, maka satu kali pun tidak masalah.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membenarkan bahwa Pemprov Banten saat ini memang sedang memproses surat pengajuan modifikasi cuaca ke BNPB dan BRIN agar dilakukan treatment khusus berupa modifikasi awan untuk menghindari cuaca ekstrem yang bisa berakibat buruk di wilayah Banten. Meski demikian, dia berahrap cuaca di Banten akan biasa saja sehingga tidak perlu dilakukan treatment khusus untuk itu. (tohir)

Pos terkait