Andra Soni Lolos Dari Kutukan
Bantenraya.co.id– Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni akhirnya lolos dari mitos “kutukan” kursi Ketua DPRD.
Dalam mitos kutukan itu dipercaya bahwa setiap yang menjabat Ketua DPRD Provinsi Banten sekaligus menjabat
ketua partai, maka tidak akan terpilih lagi menjadi anggota dewan jika dirinya mencalonkan diri lagi pada pemilu yang akan datang.
Namun, Andra membuktikan bahwa dirinya bisa lolos dari mitos kutukan tersebut.
Halte Jalan Raya Jakarta-Pakupatan Kemang Kota Serang Dipenuhi Coretan
Mitos ini muncul setelah sebelumnya ada 2 Ketua DPRD Provinsi Banten yang tak terpilih ketika menjadi caleg lagi. Keduanya adalah Aeng Khaerudin dan Asep Rahmatulloh.
Aeng diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 dari Partai Demokrat. Namun pada Pileg 2014, Aeng malah tidak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Adapun Asep Rahmatulloh diketahui menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dari PDIP.
Namun ketika mencalonkan diri lagi pada Pileg 2019, Asep tidak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang.
RSUD Kota Serang Siapkan Tiga Ruang Khusus Caleg Stres Akibat Gagal Nyaleg
Andra Soni sendiri merupakan Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 dapil Kota Tangerang.
Andra yang kembali mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Banten untuk periode 2014-2029 diprediksi
akan kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Banten berdasarkan hasil rekap sementara KPU.