May Day 2024 di Banten Sepi

May Day 2024 di Banten Sepi
DEMO: Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi saat peringatan May Day di Jakarta, Rabu (1 Mei 2024).

Bantenraya.co.id- Peringatan hari buruh atau May Day di Provinsi Banten sepi, tanpa aksi demonstrasi ribuan buruh.

Padahal, biasanya ratusan bahkan ribuan buruh akan menggelar aksi demonstrasi di kantor pemerintahan, salah satunya di kantor Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Namun pada tahun 2024 ini, tidak ada aksi demonstrasi memperingati May Day pada 1 Mei ini.

Bacaan Lainnya

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi membenarkan tidak adanya aksi pada Hari Buruh.

Saluran Irigasi Sukadana Kasemen Kota Serang Surut Saat Musim Hujan

Intan mengatakan, buruh pada tahun 2024 ini tidak menggelar aksi di Provinsi Banten pada tahun ini karena sejumlah pertimbangan.

“Tidak ada aksi di Banten,” kata Intan, Rabu (1 Mei 2024).

Intan mengungkapkan, para buruh berkonsentrasi menggelar aksi di Jakarta, tepatnya di Mabes Polri, pada peringatan Hari Buruh Internasional.

Sebab ada isu penting buruh yang berkaitan dengan lembaga kepolisian ini. Mereka menuntut sejumlah tuntutan buruh kepada Mabes Polri.

Bahayanya Mobil Salip Kiri di Tol Tangerang-Merak

Beberapa tuntutan itu misalkan mendesak Kepolisian Repubik Indonesia untuk komitmen dan konsisten terhadap penegakan desk pidana ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Bahkan, buruh menuntut agar Kepolisian Repubik Indonesia membuat desk pidana ketenagakerjaan menjadi unit khusus penanganan pidana ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Unit khusus ini berguna bagi kepolisian saat mendapatkan laporan tentang kasus ketenagakerjaan.

Sebab, kata Intan, selama ini ada sejumlah kasus yang mandeg di kepolisian karena adanya unit yang saling lempar kewenangan saat mendapatkan laporan kasus ketenagakerjaan.

Mobil Losbak Muatan Orang Marak Terlihat di Kota Serang

Akibat saling lempar ini, maka akhirnya kasus ketenagakerjaan tidak kunjung selesai.

Di Provinsi Banten sendiri kata Intan ada tiga kasus di tiga perusahaan berbeda yang kasusnya tidak kunjung selesai akiba tidak adanya unit khusus pidana ketenagakerjaan.

Salah satu kasus yang sampai saat ini mandek adalah adanya union busting atau pemberangusan serikat pekerja.

Sebab oleh penyidik kasus ini dianggap tidak termasuk sebagai union busting.

Lebaran 2024, Ombudsman Banten Terima Banyak Keluhan Mudik dari Masyarakat

“Memang ada desk ketenagakerjaan tapi unitnya saling lempar,” katanya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menudukung tuntutan para buruh.

Dia mengatakan, apa yang disampaikan buruh semata-mata agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.

Sehingga aspirasi agar ada unit khusus bisa diterima.“Kami mendukung upaya tersebut,” katanya. (tohir)

Pos terkait