PJ Gubernur Pilih Bungkam, Soal Pindah RKUD ke Bank Banten
Bantenraya.co.id- Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bungkam terkait pemindahan rekening kas umum
daerah (RKUD) dari Bank Jabar dan Banten (BJB) ke Bank Banten yang dilakukan sejumlah pemerintah
kabupaten/kota di Banten. Al selaku pemegang saham pengendali Bank Banten enggan terbuka.
Al Muktabar hanya menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendekatan dengan pemerintah kabupaten dan kota supaya mendapatkan persetujuan pemindahan RKUD.
Honda Banten Layani 439 Pengendara Selama Periode Mudik
“Karena ada dua hal tahapan, yang pertama adanya keputusan bupati dan walikota, lalu yang kedua adanya
perjanjian kerja sama antara Bank Banten sendiri dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) kabupaten dan kota seperti juga yang kita lakukan di Provinsi Banten,” kata Al saat menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023, di Hotel Aston Serang, Selasa (30 April 2024).
Bingung Liburan Lebaran?, Ini 3 Tempat Wisata Pantai Murah di Anyer
Ditanya terkait sudah berapa pemerintah kabupaten dan kota yang sudah siap pindah RKUD ke Bank Banten,
Al menjawab saat ini tahapan tersebut masih dalam proses dan lobi kepada DPKAD kabupaten dan kota.
“Saat ini terkait RKUD sedang kita tekniskan jadi pedoman itu sudah masuk ke kita dan kita terus berkomunikasi
dengan bupati walikota, dan teknis akan hal itu direksi Bank Banten yang akan on the spot kepada bupati dan walikota,” ungkap Al.