JAKARTA, BANTENTAYA.CO.ID – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 itu menggelar rapat di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023.
Dalam rapat perdana Dewan Kehormatan PWI Pusat menyoroti Anggota PWI yang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS /Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Rapat dipimpin oleh Ketua DK PWI Sasongko Tedjo, didampingi Sekretaris DK PWI Nurcholis MA Basyari.
Baca juga : PWI Pandeglang Gelar Literasi Media Road To School
Rapat perdana itu juga dihadiri Wakil Ketua DK PWI Uni Z Lubis dan lima anggota lain DK PWI, yakni Asro Kamal Rokan, Akhmad Munir, Fathurrahman, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman. Satu anggota DK PWI, yakni Iskandar Zulkarnaen tidak hadir.
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun sempat hadir di awal rapat bersama Pengurus Harian dan Dewan Penasihat, Pengurus DK 2023-2028 tersebut merupakan hasil Kongres XXV PWI di Bandung, Jawa Barat, 25-26 September 2023.
Ketua DK PWI Sasongko Tedjo meminta anggota PWI yang rangkap jabatan mrnjadi PNS atau ASN harus mundur dari salah satu posisinya itu.
Baca juga : PWI Pandeglang Gelar Diskusi APBD
“Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, Anggota PWI dilarang merangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil, Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri. Karena itu, anggota yang merangkap itu harus mundur dari PWI,” kata Sasongko, dalam rilis yang diterima Bantenraya.co.id , Kamis 19 Oktober 2023.
Sasongko menegaskan, DK PWI di bawah kepemimpinannya akan terus menjalankan tugas, peran, dan fungsinya dalam menegakkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) oleh anggota PWI di seluruh Indonesia.
Sasongko menjelaskan, keharusan mundur itu tidak berlaku bagi anggota PWI berstatus PNS atau ASN di lembaga yang terkait dengan kegiatan jurnalistik, seperti Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dan LPP RRI, dapat tetap menjadi pengurus.
Baca juga : Jelang Konferkab PWI Pandeglang, Yanadi, Wartawan Banten Raya Dapat Dukungan Mayoritas
Sasongko meminta, anggota PWI yang merangkap sebagai PNS atau ASN itu segera menentukan pilihannya.
Jika ingin tetap menjadi anggota PWI, yang bersangkutan harus mundur sebagai PNS/ASN. Sebaliknya, jika yang bersangkutan memilih tetap sebagai PNS/ASN, mereka harus mundur dari posisinya sebagai anggota PWI.
“Jika anggota yang merangkap PNS/ASN itu tidak mengundurkan diri, DK PWI Pusat akan menjatuhkan sanksi pencabutan keanggotan yang bersangkutan,” kata Sasongko, yang juga mantan Sekretaris DK PWI 2018-2023.
Baca juga : Pelajar SMKN 2 Pandeglang Ikuti Literasi Media
Dalam rapat perdana itu, Sasongko juga mengingatkan agar pengurus DK PWI yang rangkap jabatan harus segera melepaskan jabatan lain di kepengurusan PWI.
Secara khusus, dia mengingatkan empat anggota DK PWI yang berasal dari PWI provinsi.
Mereka ialah Sibatangkayu (Ketua DK PWI DKI Jakarta), Fathurrahman (Ketua DK PWI Kalsel), Helmi Burman (Ketua DK PWI Riau), dan Iskandar Zulkarnaen (Ketua DK PWI Lampung).
“Mereka sudah mengajukan pengunduran diri dari DK provinsi dan pengganti mereka sudah terpilih. Tinggal proses administratif sebagai pengukuhannya,” ungkapnya.
Baca juga : Jaring Bibit Atlet Catur, PWI Pandeglang Gelar Turnamen Catur, Ada Peserta Anak Kelas 2 SMP
Rapat DK juga meminta Pengurus Harian PWI mengambil tindakan terhadap anggota dan Pengurus PWI di semua tingkatan, yang masih merangkap sebagai PNS/ASN.
Berdayakan DK Provinsi
Sasongko memaparkan pihaknya akan memberdayakan DK provinsi yang berada di 39 daerah di seluruh Indonesia.
Menurut dia, kasus-kasus pelanggaran etik dan kode perilaku yang dapat ditangani oleh provinsi cukup ditangani oleh oleh DK provinsi yang bersangkutan.
“DK Pusat hanya menangani kasus-kasus yang besar yang mendapat perhatian luas. Selain itu, juga kasus-kasus yang oleh DK Pusat dipandang berpotensi ada konflik kepentingan antarpengurus harian PWI provinsi dengan DK provinsi,” ujar Sasongko.
Baca juga : Idul Adha 2023, PWI Pandeglang Salurkan Daging Kurban
Terkait dengan hal itu, DK PWI akan roadshow ke daerah-daerah untuk sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.
Selain itu, kegiatan tersebut akan dimanfaatkan untuk literasi dan menyamakan persepsi tentang pentingnya ketaatan terhadap “konstitusi” PWI tersebut guna menjaga marwah organisasi wartawan terbesar dan tertua beserta anggotanya.
Terkait dengan hal itu, Sasongko mengapresiasi sikap dan komitmen Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Di awal rapat, mantan Sekjen PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers itu menegaskan komitmennya untuk mendukung dan bersinergi dengan DK. ***