BANTENRAYA.CO.ID – Simak arti dana pelajar tanggal 5 Mei 2023 yang viral di TikTok.
Terdapat sebuah unggahan video membahas terkait dana pelajar yang akan diberhentikan pada 5 Mei 2023.
Video TikTok yang membahas tentang dana pelajar tersebut viral dan ditonton sebanyak 3,4 kali.
Netizen bingung karena tak mengetahui tentang program dana pelajar.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2023, Terima Kasih Guruku…..
Untuk mengetahui apa itu dana pelajar yang kan diberhentikan pada 5 Mei 2023 tersebut pada ulasan ini.
Dana pelajar merujuk pada program beasiswa KJP Plus yang dilansir bantenraya.co.id dari akun TikTok @torpeddoled.
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta pada pelajar yang kurang mampu.
Bantuan dana pelajar tersebut diberikan mulai jenjang SD/MI. sampai PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat – Paket A/B/C) dan LKP (Lembaga Kursus Pelatihan).
Baca juga: 7 Tips Membeli Mobil Bekas, Jangan Lupa Tawar Harga!
Program KJP Plus ini milik Pemprov DKI Jakarta, maka yang berhak menerimanya adalah warga DKI Jakarta.
Lalu berapa besaran bantuan KJP Plus?
Dana pelajar memiliki jumlah nominal bantuan yang berbeda pada setiap jenjangnya.
Tingkat SD/MI mendapatkan bantuan biaya personal sebesar 250 ribu dan SPP swasta sebesar 130 ribu per bulan.
Baca juga: 5 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi Ketika di Samarinda
Jenjang SMP/MTs mendapatkan bantuan personal sebesar 300 ribu dan SPP swasta sebesar 170 ribu per bulan.
Jenjang SMA/MA mendapatkan 420 ribu bantuan personal dan 290 untuk SPP swasta per bulan.
Jenjang SMK mendapat bantuan personal sebesar 450 ribu, dan 240 ribu untuk SPP swasta per bulan.
Untuk jenjang PKBM akan memperoleh biaya personal sebesar 300 ribu per bulan.
Baca juga: 6 Tips Hadapi Kegelisahan yang Buat Perasaan Tidak Nyaman
Sedangkan untuk teman-teman yang berada di LKP, mendapatkan bantuan sebesar 1,8 juta per bulan.
Dalam video TikTok yang viral disebutkan bahwa dana pelajar akan diberhentikan pada 5 Mei 2023?
Hal ini merujuk pada penerima dana pelajar yang telah lulus jenjang SMA sederajat dan memutuskan untuk bekerja.
Jika seseorang telah memutuskan untuk bekerja, maka tidak akan mendapat biaya pendidikan.
Baca juga: 7 Tips Mengatasi Gatal di Telapak Tangan, Salah Satunya Pakai Kompres Dingin
Demikianlah informasi terkait arti dana pelajar tanggal 5 Mei 2023 yang viral di TikTok.***