Apakah 2 Juni Libur? Simak Pernyataan Paling Baru SKB 3 Menteri di Sini, Lengkap Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

FotoJet274
Ilustrasi tentang 2 Juni libur atau tidak, berikut pernyataan SKB 3 Menteri (pixabay/viarami)

BANTENRAYA.CO.ID – Apakah 2 Juni libur ini tengah menjadi pembahasan warganet di media sosial.

Sebagian masih merasa bingung tentang desas-desus 2 Juni libur.

Bahkan beredar kabar bahwa pada Juni nanti akan ada libur panjang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: WOW! Viral Jasa Sewa Pacar di TikTok, Segini Tarif Harganya yang Bikin Melongo Para Jomblo

Lantas benarkah desas-desus yang menyatakan bahwa 2 Juni libur?

Untuk menjawab kabar 2 Juni libur atau tidak, sebaiknya kita melihat pernyatan paling baru dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri berikut ini.

Saat menjelang akhir 2022, tiga Menteri Indonesia terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB membahas mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA: Simak! 3 Cara Buat CV Agar Lolos Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Dari pembahasan itu akhirnya keluar keputusan Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kemudian disepakatilah bahwa pada 2023 terdapat 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.

Keputusan yang dinamakan SKB 3 Menteri ini yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

BACA JUGA: Habib Bahar yang Kini Ditembak OTK, Pernah Tantang Bongkar Makam Rasulullah SAW untuk tes DNA

Sementara itu, apabila melihat kalendar 2023, 2 Juni itu adalah hari Jumat di mana dalam keterangan bakal ada hari raya umat Buddha yakni Hari Raya Waisak.

Lalu apakah Hari Raya Waisak yang jatuh pada 2 Juni 2023 nanti merupakan hari libur?

Sebelum itu mari simak daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2023 di bawah ini:

BACA JUGA: Dipantau dari Jauh, Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Diduga Pelaku Penembak Terlatih

Libur Nasional 2023

1. tanggal 1 Januari 2023, Tahun Baru;

2. tanggal 22 Januari 2023, Tahun Baru Imlek;

3. tanggal 18 Februari 2023, Memperingati Isra Miraj;

4. tanggal 22 Maret 2023, Hari Raya Nyepi;

5. tanggal 7 April 2023, Wafat Isa Almasih;

6. tanggal 22-23 April 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

7. tanggal 1 Mei 2023, Hari Buruh;

8. tanggal 18 Mei 2023, Kenaikan Isa Almasih;

9. tanggal 1 Juni 2023,Hari Pancasila;

10. tanggal 4 Juni 2023, Hari Raya Waisak;

11. tanggal 29 Juni 2023, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah;

12. tanggal 19 Juli 2023, Tahun Baru Islam;

13. tanggal 17 Agustus 2023, HUR RI Ke-78;

14. tanggal 28 September 2023, Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW;

15. tanggal 25 Desember 2023, Hari Raya Natal.

BACA JUGA: Lirik Lagu LosT dari BMTH yang Sedang Viral di TikTok, Siap Headbang Bersama?

Sedangkan 8 hari Cuti Bersama Tahun 2023 yakni sebagai berikut:

1. tanggal 23 Januari 2023, Cuti Bersama Perayaan Tahun Baru Imlek;

2. tanggal 23 Maret 2023, Cuti Bersama Hari Raya Nyepi;

3. tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

4. tanggal 2 Juni 2023, Cuti Bersama Hari Raya Waisak; dan

5. tanggal 26 Desember 2023, Cuti Bersama Hari Raya Natal.

BACA JUGA: Papan Tulis Kapur Bakal Jadi Sejarah di Cilegon, Dindikbud Dapat Hibah Rp50 Miliar Untuk Ganti Jadi Papan Tulis Elektronik

Dari daftar libur nasional dan cuti bersama bisa diketahui bahwa pada 1 Juni karena Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari libur.

Sementara itu, pada 2 Juni masuk dalam cuti bersama sebab tanggal itu sebagai Hari Raya Waisak.

Kabar baiknya, karena 1 Juni dan 2 Juni tanggal merah dan 3 Juni dan 4 Juni adalah hari Sabtu dan Minggu, sehingga pada awal Juni kalian bisa menikmat libur yang cukup panjang.***

Pos terkait