BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah kabupaten kota di Provinsi Banten dipastikan tidak mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis pada APBD 2025 mendatang.
Hal tersebut disebabkan karena alokasi program tersebut cukup besar menyedot anggaran hingga ratusan miliar per tahun.
Di Kota Cilegon misalnya, berdasarkan hasil penghitungan diketahui bahwa program makan gratis butuh anggaran setidaknya Rp700 miliar per tahun. Anggaran sebanyak itu akan menyedot hampir 30 persen APBD Kota Cilegon.
Diketahui, di Kota Cilegon sendiri ada 70 ribu lebih siswa SD dan SMP negeri dan swasta yang akan menjadi sasaran program tersebut.
Barisan Relawan Gibran Bakal All Out Menangkan Andra-Dimyati
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila menjelaskan, dirinya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat soal pelaksanaan program tersebut.
Termasuk, soal anggarannya sendiri. Sebab, dalam APBD 2025 tidak ada usulan untuk anggaran makan bergizi gratis.
“Butuh Rp700 miliar per tahun untuk perkiraan 70 ribu siswa SD dan SMP di Kota Cilegon.
Itu belum menghitung untuk TK dan lainnya (pondok pesantren dan madrasah),” kata Heni, Selasa (29 Oktober 2024).
Properti di Kota Serang Tumbuhan Perekonomian
Menurut Heni, tidak adanya anggaran pada APBD 2025 tersebut lantaran pertimbangan secara angka akan menghabiskan APBD Kota Cilegon yang nilainya hanya Rp2,2 triliun pada 2025.
“Jika dianggarkan dari APBD tidak akan mungkin, karena bisa hampir seperempat APBD. Maka tentu harus menggunakan anggaran dari pusat,” ujarnya.
Secara mekanismenya, papar Heni, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,
apakah nanti lewat dana tambahan di Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melalui pihak ketiga, atau juga UMKM yang ada dilibatkan.
Carly Van Houten Gebrak Kota Serang Saat Konser Banten Maju
“Untuk mekanisme sampai sekarang belum ada informasi dan pembahasan. Pihak Dindik Kota Cilegon sendiri masih akan menunggu dari pusat bagaimana skemanya,” tegasnya.
Heni menegaskan, pihaknya masih akan tetap menunggu bagaimana kebijakan pusat saja soal tersebut.
“Kami masih akan menunggu saja apa yang nanti ditentukan pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Cilegon Mustofa berharap tidak hanya sekolah formal saja yang diberikan makan bergizi gratis.
Virtual Job Fair Serap Tenaga Kerja 20.656 Orang
Namun, para santri di pondok pesantren juga diberikan makan bergizi gratis.
“Yang perlu itu malah para santri. Karena mereka sangat membutuhkan.
Artinya, jangan sampai santri malah tidak dapat program tersebut, terlebih lagi santri salafi,” tegasnya.
Mustofa berharap juga program tersebut tepat sasaran. Termasuk juga jangan disamaratakan soal menu dan variasi penyajiannya.
“Jangan pukul rata. Perlakuannya berbeda antara siswa kota dan desa, atau negeri dan swasta
Lalu, antara madrasah, siswa umum dan para santri. Itu harus menjadi pertimbangan penting jangan sampai mubazir makanannya,” jelasnya.
Kondisi serupa terjadi di daerah lain. Di Kabupaten Pandeglang, program hasil janji politik Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Rakabuming tersebut masih belum menjadi pembahasan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).
JB Cerdas Alihkan Dukungan ke Paslon Pemenang Andra-Dimyati, Targetkan Menang 60 Persen di Lebak
Hal ini disebabkan karena belum adanya petunjuk pelaksaanaan dan teknis pelaksanaan dari program tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang juga Sekretaris TAPD Pemkab Pandeglang Yahya Gunawan mengatakan,
(kebijakan umum anggaran) RAPBD tahun 2025 baru dibahas dan pada 31 Oktober 2024 ada paripurna penyampaian pandangan fraksi antas nota keuangan Pemkab Pandeglang.
“Kami belum dapat usulanya berapa (untuk makan siang gratis). Memang Permendagrinya sudah ada, cuma yang mengitung bukan TAPD melainkan OPD pelaksana kegiatan.
Honorer Jadi Karyawan Outsourcing
Namun, intruksinya (makan siang gratis) ke OPD mana belum kami ketahui. Kalau melihat sasaran yaitu pelajar, bisa saja Dinas Pendidikan yang melaksanakan program ini.
Intinya kalau usulan masuk ke TAPD pasti akan diketahui dan dibahas dengan Banggar DPRD,” kata Yahya Gunawan.
Dikatakan Yahya, program makan siang gratis ini secara teknis akan dilaksanakan oleh OPD tertentu.
Pandeglang menurut Yahya tentu harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. “Program ini harus menyesuaikan dengan fiskal derah atau kemampuan daerah,” tegasnya.
Potret Rumah Mewah di Taktakan Kota Serang Dijadikan Pabrik Pil Ekstasi
Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora Pandeglang Asep Rahmat menyatakan sudah mengetahui adanya program makan siang bagi siswa.
Bahkan kata Asep pihaknya sudah diminta data siswa oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
“Program itu (makan siang) memang lokusnya di Pandeglang dan sasarannya siswa. Tapi pelaksananya mungkin Dinas Kesehatan Banten karena ini berkaitan dengan gizi,” kata Asep.
Masih kata Asep, tahun ini program makan siang sudah ada di Pandeglang tapi program dan kegiatannya oleh Provinsi Banten melalui Dinkes Kesehatan.
“Untuk tahun 2025 juga kami hanya sebatas menyiapkan data penerima program makan siang dari Dinkes Banten.
Secara teknis juga kami tidak tahu ya coba tanya Ibu Ati (Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji),” jelasnya.
Di Kota Serang pun demikian. Pemkot Serang belum mengalokasikan anggaran untuk program makan sehat bergizi pada APBD 2025.
Selain karena keterbatasan anggaran, juga karena petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum turun.
Ulama Pandeglang Doakan Airin-Ade Menang Pilkada
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Arif Rediwinata mengatakan,
pelaksananan makan bergizi sehat belum muncul pada pedoman APBD 2025.
“Kebetulan karena amanat terkait dengan makanan sehat dan bergizi ini kami dapatkan saat di tengah penyusunan proses APBD,
kami belum menganggarkan terkait alokasi makanan bergizi sehat sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah pusat,” ujar Rediwinata.
Pembelian BBM Pakai Barcode bikin Nelayan Baksel Boncos
Ia menjelaskan, dalam amanatnya disebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD 2025 pada satuan pendidikan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Peraturan perundang-undangan yang mananya kami belum tahu. Terus di sini juga kan kita alokasikannya ketika untuk satuan pendidikan berarti itu dinas pendidikan.
sepertinya arah dari makanan sehat dan bergizi ini untuk anak sekolah sesuai dengan kewenangan dari pemerintah kabupaten kota berarti hanya sampai tingkat SMP,” jelas dia.
Lalu bagaimana dengan anak PAUD dan TK, Rediwinata mengaku pihaknya masih menunggu juklak dan juknisnya.
Koleksi 5 Emas, Banten Jaga Zona 10 Besar
“Nanti kita menunggu juknisnya. Karena di pedoman penyusunan APBD sendiri disebutkan dalam hal pelaksanaan makan bergizi sehat sebagai
program prioritas nasional belum dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025,” katanya.
Rediwinata memperkirakan alokasi anggaran program makan sehat gratis bukan hanya dari APBD Kota Serang.
Sepertinya alokasi anggarannya ini bukan hanya dari APBD kita ya. Tapi kalau kita lihat bahasa di sini ada yang bersumber dari transfer keuangan daerah juga yang mewajibkan kontribusi,” tuturnya.
Lampu Hias Alun-Alun Timur Kota Serang Rusak
Ia juga mengaku belum menemukan berapa kontribusi yang harus dianggarkan oleh Pemkot Serang.
“Makanya kami juga masih menunggu dan jika itu sudah ad pasti kita lakukan karena ini kan amanat. Kalau amanat harus kita lakukan.
Tapi di sini ada bahasa kalau tidak salah sesuai dengan kemampuan keuangan,” terang dia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sudah menyerahkan data sebanyak 68 ribu siswa SD dan SMP kepada Pemprov Banten.
Konsumsi Listrik di Banten Naik
Penyerahan data 68 ribu siswa SD dan SMP itu untuk program makan bergizi gratis atau makan siang gratis.
Kepala Dindikbud Kota Serang Tubagus M Suherman mengatakan, data siswa SD dan SMP di Kota Serang sudah diminta oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
“Seluruh siswa. Ada 28 ribu siswa SMP. Siswa SD hampir 40 ribuan. Itu sudah diminta datanya oleh Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Suherman.
Jika data siswa SD dan SMP sudah terkumpul, akan digelar uji coba makan bergizi gratis. “Kalau sudah terkumpul semua akan ada uji coba makan gratis di Kota Serang,” ucap dia.
Lebak dan Pandeglang Paling Rawan Pelanggaran Pilkada
Suherman mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti jadwal uji coba makan bergizi gratis, karena baru sebatas diminta data siswanya.
“Baru sebatas ngumpulin data doang. Saya belum berani mengatakan kapan makan gratisnya dimulai. Terserah dari Dinkes Banten,” katanya.
Disinggung soal anggaran untuk program makan bergizi gratis, ia pun mengaku belum mengetahui sumbernya dari mana.
“Justru saya belum tahu. Apakah dari BOS, apakah dari pusat. Tapi dari pusat kayaknya,” tutur Suherman.
Airin-Ade Sapa Simpatisan Saat Daftar ke KPU Banten
Suherman juga mengaku pihaknya belum mengetahui petunjuk teknis program makan bergizi gratis. “Belum tahu. Teknisnya belum tahu,” katanya.
Di lokasi terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengungkapkan,
Pemkab Serang belum bisa menganggarkan untuk alokasi makan siang gratis untuk siswa sekolah.
Hal itu terjadi karena Pemkab Serang masih belum menerima prosedur dari pemerintah pusat baik dari segi teknis maupun dasar hukumnya.
Petani di Kasemen Kota Serang Minta Bantuan Pemerintah Karena Padinya Mati
Sarudin mengatakan, pihaknya belum menentukan anggaran untuk program makam siang gratis lantaran pihaknya belum menerima regulasi ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kami pemerintah daerah belum menerima surat secara resmi, baik dari kementrian ataupun yang lain berkaitan dengan penganggaran program tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui juknis dan regulasi yang nantinya akan diterapkan dalam program makan siang gratis tersebut.
“Di APBD tahun 2025 kami belum menganggarkan karena belum ada dasar hukumnya dan ketentuan dari pemerintah pusat. kita masih menunggu juknisnya seperti apa,” katanya.
Bahayanya Pengendara Bawa Pakan ternak Diatas Motor
Sarudin menuturkan, seharusnya program makan siang gratis sudah melakukan uji coba lantaran masuk ke dalam program prioritas presiden Prabowo Subianto.
“Jadi memang harusnya ketika beliau sudah resmi dilantik harusnya sudah berjalan.
Tapi mungkin saja anggaran sudah dialokasikan di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sudah dianggarkan,” paparnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, pihaknya juga belum mengetahui secara jelas terkait mekanisme untuk program makan siang gratis.
Menjala Ikan di Saluran Irigasi Surut
“Kita juga masih belum mengetahui informasi detailnya dan siapa sasarannya. Kita hanya baru diminta data untuk uji coba di kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung ,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga belum mendapatkan sosialisasi baik dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk keseluruhannya kita belum ada sosialisasi jadi anggaran segala macam kita belum tentuin dan mekanismenya seperti apa kita belum tahu,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten Ishak Sidik mengatakan,
Sanuji Sebut Lebak Tak Terurus dan Butuh Perubahan
Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten hingga saat ini belum membahas secara detail alokasi makan gratis yang saat ini sedang dirancang untuk APBD 2025.
Karena itu, pihaknya belum bisa mengetahui apakah ada anggaran untuk program makan siang gratis atau tidak ada.
“Kita belum ada pembahasan lanjutan di Badan Anggaran soal APBD 2025. Dalam pembahasan KUA PPAS itu kita belum melihat,” katanya.
Ishak juga mengungkapkan, Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum membahas secara detail tentang program kerja,
Kecelakaan Mobil di Km 64 Tol Tangerang-Merak
termasuk soal makan siang gratis yang merupakan janji kampanye dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Rasanya badan anggaran dan TAPD belum membahas anggaran ke sana. Kita belum melihat karena kalua provinsi kewenangannya kan SMA SMK. RKA-nya kan belum kita bahas,” katanya.
Meski demikian, kata Ishak, bila program kerja makan siang gratis merupakan program dari pemerintah pusat maka harus didukung oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Sebab walau bagaimana pun pemerintah provinsi merupakan kepanjangan dari pemerintah pusat, sehingga harus sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Permukaan Air Bendung Karet Cibanten Tertutup Tanaman Liar
“Kalau itu memang menjadi agenda pemerintah pusat, kita wajib mem-follow up kebijakan itu. Kita harus paralel dengan kebijakan pemerintah pusat,” ujar politisi PAN ini.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara belum merespons permintaan wawancara yang disampaikan kepadanya.
Begitu juga dengan Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti tidak merespons saat Banten Raya menanyakan soal anggaran makan siang gratis
yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk tahun 2025 yang akan datang. (uri/muhaemin/harir/tohir/andika)