SERANG, BANTEN RAYA- Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten dilarang untuk mengambil cuti tambahan Idul Fitri 2022 atau 1443 Hijriah. Sebab, cuti bersama yang diberikan pemerintah dinilai sudah cukup panjang dengan total waktu libur mencapai 10 hari.
Sekretaris BKD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan langsung dari pemerintah pusat terkait aturan cuti menjelang atau sesudah Idul Fitri dari pemerintah. Biasanya, ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.
“Kalau biasanya kan ada SKB, ini kita belum mengeluarkan (ketentuan cuti Idul Fitri),” ujarnya di Kantor BKD Provinsi Banten, Kamis (7/4).
Ia menuturkan, meski aturan langsung dari pemerintah belum keluar, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan waktu cuti bersama yakni pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Dengan telah diberikannya cuti bersama, maka ASN otomatis tak boleh mengajukan cuti tambahan.
“Sekarang sudah terbuka dan presiden mengumumkan ada cuti bersama, tentunya kalau sudah ada cuti bersama enggak boleh dong ada yang cuti lagi,” katanya.
Untuk saat ini, kata Lutfi, BKD Banten belum menerima usulan cuti dari para ASN di lingkup Pemprov Banten untuk waktu mendekati atau setelah cuti bersama dari pemerintah. Kalau pun ada, pihaknya akan merekomendasikan untuk tak menerimanya.
“Kecuali yang sakit, itu enggak bisa nahan. Tapi kalau cutinya memperpanjang di rumah, saya merekomendasikan ke pimpinan itu enggak perlu dikasih,” tuturnya.
Diungkapkannya, selain karena hari masuk kerja, larangan penambahan cuti mendekati dan setelah Lebaran dikarenakan jatah libur yang diberikan sudah cukup panjang. “Sudah cuti panjang loh itu 10 hari (libur), jenuh juga pastinya,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, serta cuti bersama Idul Fitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, kemarin.
Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai. Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.
Sementara itu, antusiasme warga Banten yang akan pulang mudik ke sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur terlihat cukup tinggi. Hal itu dapat dilihat dari pemesanan bus untuk mudik di agen bus di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten.
Para pemudik sudah memesan kursi untuk keberangkatan puncak arus mudik pada tanggal 27-30 April 2022.”Tanggal 27-30 full booking pemudik,” kata Hasan, agen PO Laju Prima yang berlokasi di sebelah barat Terminal Pakupatan.
Hasan mengungkapkan, jumlah kursi dalam setiap bus bervariasi bergantung dari bus itu sendiri. Satu bus ada yang berisi 28 kursi tetapi ada juga yang sampai 34 kursi. Terkait tarif bus saat mudik, dia mengakui ada kenaikan yang cukup signifikan. Besaran kenaikan tarif bus akan semakin besar bila tanggal keberangkatan mendekati Lebaran.
Dia mencontohkan, tarif bus PO Murni Jaya dengan rute Kartosuro-Klaten-Prambanan-Wonosari pada tanggal 14-18 April 2022 adalah Rp280.000. Sementara pada tanggal 19-21 April 2022 tarifnya naik menjadi Rp330.000. Untuk keberangkatan tanggal 22-25 tarifnya naik lagi menjadi Rp380.000. Adapun mendekati Lebaran untuk keberangkatan tangga 26 April sampai 1 Mei 2022 tarifnya lebih mahal lagi mencapai Rp480.000.
“Padahal kalau hari normal tarifnya cuma Rp200.000,” kata Hasan.
Berbeda dengan yang disampaikan Hasan, menurut Anto, agen PO Sinar Jaya pemesanan tiket bus untuk mudik masih belum ada peningkatan dan masih landai. Dia memperkirakan kenaikan penjualan tiket bus untuk keperluan mudik baru akan terjadi mulai 20 April mendatang. “Tanggal 20 ke atas nanti baru kelihatan ada kenaikan apa enggak,” katanya.
Untuk saat ini, dia mengaku penjualan tiket masih sepi. Dia mengungkapkan, dia fokus pada penjualan tiket bus ke daerah Jawa Tengah. Paling jauh adalah daerah Yogyakarta dan Semarang.
Dia mengakui ada kenaikan tarif bus dibandingkan dengan saat normal. Adapun besaran kenaikan ini bisa mencapai 80 persen bahkan 100 persen.”Tarif normal ke Jogja biasanya Rp200.000 naek jadi Rp380.000 sampai Rp400.000,” ujarnya.
Dia mengungkapkan akan ada sejumlah prokes yang akan diterapkan pada calon penumpang bus mudik, salah satunya pemeriksaan vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Sementara itu, Darma Wijaya, salah seorang warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk bisa mudik ke Brebes, Jawa Tengah. Sebelumnya, selama dua tahun ke belakang dia tidak bisa mudik lantaran pemerintah melarang adanya mudik.
Untuk mempersiapkan itu, sudah sejak Maret lalu dia mendapatkan vaksin booster sebagai persiapan. Sehingga, bila pemerintah mensyaratkan vaksin booster sebagai syarat mudik maka dia akan aman. “Sengaja vaksin boosternya jauh-jauh hari takutnya kalau deket Lebaran antri segala macem,” katanya. (dewa/tohir)








