Atas Kritikan yang Dilakukan Siswi SMP Terhadap Wali Kota Jambi Tersebut, Pemkot Jambi Ingin SFA Minta Maaf

Siswi SMP
Tangkap Layar Siswi SMP yang mengkritik dan perminta maafan kepada Wali Kota Jambi. (TikTok/fadiyahalkaff)

BANTENRAYA.CO.ID – Nama siswi SMP yang tengah viral diperbincangkan akibat ulahnya yang mengkritik Wali Kota Jambi pada baru-baru ini kini menuai banyak perdebatan bagi kalangan netizen.

Atas aksi heroik yang dilakukan siswi SMP yang membela sang nenek yang disebut telah ditindas oleh perusahaan Cina dan Wali Kota Jambi tersebut.

Kini siswi SMP yang melarang hak neneknya itu akhirnya harus menerima bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh Kabga Hukum Pemkot Jambi beserta Humas Pemkot Jambi dengan pasal berlapis.

Bacaan Lainnya

Bahkan dengan tega Siswi SMP Tersebut rela dituduh menjadi sebagai pelacur buntut yang ia lontarkan.

BACA JUGA: 3 Hotel Murah di Karimunjawa Rp100 Ribuan yang Tidak Kalah Dengan Hotel Berbintang

Hal itu bermula ketika Siswi SMP tersebut mengunggah video yang sisinya mengungkapkan keadilan bagi neneknya yang disebut sebagai pejuang kemerdekaan RI yang telah dizalimi.

Nah, atas perlakuannya tersebutlah Pemkot jambi meminta agar siswi SMP tersebut meminta maaf kepada dirinya.

Dan pemkot Jambi tidak ada niatan untuk memenjarakan SFA.

Ia menyebutkan bahwa dalam kasus ini tidak akan berlanjut apanila SFA meminta maaf terlebih dahulu kepada beliau.

BACA JUGA: Mahfud MD Siap Berani Dampingi Sampai Tuntas Usai Siswi SMP yang Dilaporkan Polisi Gegara Kritik Wali Kota Jambi

“Dari awal laporan, kita sudah sampikan tidak ada niat untuk memenjarakan, ketika ada permintaan maaf maka kasus ini tidak akan berlanjut.” Ucap Kabag Hukum Kota Jambi Gempa Alwejon Putra dalam konferensi persnya, Senin (5 Juni 2023).

Gempa menyebut Pemkot Jambi sudah memafkan siswi SMP tersebut atas Video yang diunggahnya di media sosial milikknya.

Gempa juga mengatakan SFA telah menyampaikan permohonan maafnya melalui akun TikTok milik pribadinya.

“Kita sudah memaafkan perbuatannya, akan tetapi proses hukum akan diserahkan sepenuhnya ke Polda Jambi.” Tutupnya.

BACA JUGA: 13 Ucapan Selamat Hari Jadi Majalengka Ke 533 Tahun 2023, Ada Harapan dan Doa, Buat Caption Media Sosial

Namun pada pernyataan tersebut akhirnya siswi SMP tersebut telah mengirimkan permintaan maafnya terkait kritikan yang telah ia buat.***

Pos terkait