BANTENRAYA.CO.ID – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau Balai Besar POM di Serang menemukan 23 makanan mengandung bahan berbahaya dari 7 kabupaten kota di Provinsi Banten.
Bahan kimia berbahaya yang berhasil ditemukan Balai Besar POM di Serang dalam 23 makanan mengandung bahan berbahaya itu adalah rodamin B, formalin, dan boraks.
Temuan 23 makanan mengandung bahan berbahaya ini dilakukan pada selama Ramadhan 2023 ini.
Tim pengujian pangan Balai Besar POM di Serang Siti Nulaini mengatakan, sampai dengan Selasa lalu Balai Besar POM di Serang telah mengambil 360 sampel makanan olahan untuk dilakukan uji coba kandungan bahan berbahaya.
Ke-360 sampel makanan olahan itu berasal dari 13 titik di 7 kabupaten kota di Provinsi Banten yang dilakukan sebelum Ramadhan.
“Dari 360 sampel ini yang tidak memenuhi syarat ada 23 sisanya memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu, 12. April 2023.
Dari 23 makanan itu, ada 7 sampel yang mengandung pewarna pakaian atau rodamin B, 15 sampel mengandung formalin, dan 1 sampel mengandung boraks.
Bahan-bahan berbahaya itu terkandung dalam ikan asin kering seperti cumi-cumi dan teri nasi, cincau hitam, dan mie basah.
Ketua Tim Pemeriksaan Balai Besar POM di Serang Prabandaru Bismo menambahkan, Selasa kemarin lusa pihaknya melakukan pemeriksaan pada 29 sampel makanan olahan di Pasar Induk Rau.
Sampel-sampel makanan itu terdiri dari sotong, otak-otak, kerupuk, tahu, bakso ikan, bakso daging, kerupuk warna-warni, terasi, dan lainnya.
“Dari 29 sampel, 2 sampel hasil rapid testnya positif formalin yaitu cumi asin dan teri nasi,” katanya.
Bismo mengatakan, hingga saat ini dia belum mengetahui mengapa pada ikan asin kering mengandung bahan pengawet formalin.
Sebab semestinya kalau ikan kering dan asin tidak perlu pengawet karena sudah awet.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Harga Cuma Rp200 Ribuan di Bali, Cocok untuk Libur Lebaran
Meski demikian, dia memperkirakan adanya formalin itu dimasukkan nelayan ketika proses penangkapan.
Ketika ikan sudah ditangkap dan perlu diawetkan dengan es, ketika tidak ada es dan harus awet maka digunakan bahan pengawet.
Sehingga bahan pengawet itu tetap ada pada ikan ketika dikeringkan dan diasinkan.
Bismo mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan itu, pihaknya memberikan penjelasan kepada pedagang yang jualannya kedapatan mengandung bahan kimia berbahaya bagaimana membedakan maka
nan yang aman dan tidak.
BACA JUGA: Staycation di Hotel Mewah Kota Cilegon saat Libur Lebaran Cuma Rp 880 Ribu, Yuk Intip Fasilitasnya
Tips ini penting, supaya pedagang bisa memilih makanan olahan yang aman dan terhindari dari zat berbahaya. ***