Balai BPOM Sebut Peredaran Obat Keras Marak di Kota Serang

Balai BPOM sebut peredaran obat keras marak di Kota Serang
Walikota Serang Syafrudin menerima cinderamata dari Kepala Balai BPOM Kota Serang Mojaiz Sirais usai audiensi, Jumat 21 Juli 2023. (Pemkot Serang untuk Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Serang menyebut peredaran obat keras di Kota Serang marak.

BBPOM Kota Serang minta Pemkot Serang ikut mengawasi peredaran obat keras, karena penggunaan obat keras sangat berbahaya.

Perihal peredaran obat keras disampaikan Kepala BBPOM Kota Serang Mojaiz Sirais, usai acara audiensi di ruang rapat Walikota, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Jumat 21 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:Bacaleg Partai Demokrat Abdul Jalla: Siap Menjadi Insan Agen untuk Perubahan dan Perbaikan Kota Serang

Mojaiz Sirais mengatakan, audiensi dengan Pemkot Serang untuk menyampaikan hasil pengawasan pembinaan obat dan makanan.

“Salah satu yang kami sampaikan dari hasil pengawasan, misalnya peredaran obat-obat tertentu seperti heximer, tramadol, destro, yang menurut kami cukup marak, terutama di kalangan anak muda,” kata Mojaiz Sirais, kepada wartawan.

Mojaiz Sirais menuturkan, peredaran obat keras harus disikapi dengan serius oleh Pemkot Serang.

BACA JUGA:Gegara Unit Cuci Darah RSUD Kota Cilegon Tak Beroprasi Satu Bulan, Pasien Gagal Ginjal Berobat ke RS Swasta

“Ini harus ditangkap oleh semua pihak untuk melakukan pengawasan dan juga pembinaan,” tutur dia.

Mojaiz Sirais menjelaskan, pembinaan yang dimaksud adalah menyampaikan informasi kepada para lurah untuk mengidentifikasi over dosis (OD).

“Atau masyarakat yang mungkin terlibat di situ, supaya bisa ditangani dengan cepat. Tentu kita pengen mengendalikan peredaran itu jangan semakin marak,” jelasnya.

BACA JUGA:Kota Serang Masih Kumuh, Waketua DPRD Hasan Basri: Ini Harus Menjadi Perhatian Kita

Mojaiz Sirais mengatakan, pihaknya pun menyoroti maraknya peredaran obat antibiotik yang tanpa disertai resep dokter.

“Selama ini berdasarkan hasil pengawasan presentase yang melakukan penjualan tanpa resep itu masih sangat tinggi,” ungkap Mojaiz Sirais.

Menurut Mojaiz Sirais, pengaruh negatif peredaran antibiotik menyebabkan resistensi atau kekebalan mikroba terhadap antiobiotik.

BACA JUGA:Resmikan Sekretariat DPD REI Banten, Walikota Syafrudin Ungkap PAD Kota Serang 50 Persen dari Perumahan

“Kalau itu terjadi biaya pengobatan akan menjadi mahal, pengobatan akan lama bahkan beresiko pada kematian,” tegas dia.

“Kalau kita mempelajari berbagai hal itu. Literatur kan dikatakan saling pandemi, kalau kita tidak tangani,” imbuhnya.

Walikota Serang Syafrudin mengakui bahwa peredaran obat keras masih marak di Kota Serang.

BACA JUGA:Permahi Banten Sebut Penegakan Perda Penyakit Masyarakat Kurang Serius, THM Marak di Kota Serang

“Di Kota Serang ini masih marak peredaran obat keras di luar apotek. Pemberian izin peredaran harus lebih selektif, agar tidak kecolongan,” kata Syafrudin.

Pemerintah Kota Serang akan melakukan sosialisasi kepada para camat terkait peredaran obat keras di Kota Serang.

“Pemerintah Kota Serang akan mengeluarkan Surat Edaran Walikota, tentang imbauan kepada para Apoteker terkait penggunaan dan penjualan obat di Kota Serang,” tandasnya. ***

Pos terkait