Bangun 33 Ruas Jalan, PUPR Lebak Kucurkan Rp 78 M

5 PUPR
BANGUN JALAN: Alat berat meratakan aspal di salah satu ruas jalan di Lebak, belum lama ini. Tahun ini ada puluhan ruas jalan yang akan diperbaiki. (Sahrul/Bantenraya).

LEBAK, BANTEN RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak menggelontorkan anggaran Rp 78 miliar untuk pembangunan 33 ruas jalan, delapan jalan Kabupaten dan 25 ruas jalan desa.

Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Pembangunan direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat ini.

Kepala PUPR Lebak, Irvan Siyantuvika mengatakan, 33 ruas jalan Kabupaten dan Desa memang sudah sejak tahun 2023 direncanakan akan dibangun.

“Tahun kemarin kami terkendala biaya sehingga alokasi pembangunannya direncanakan pada tahun 2024,” kata dia kepada Banten Raya, Senin (29/7).

Irvan mengungkapkan, pembangunan juga akan dilakukan untuk penanganan 3 ruas jalan dengan dana yang berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Rp 11,9 miliar. Kemudian, pembangunan 2 ruas jalan Kabupaten dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 11,4 miliar.

“Semoga dengan itu masyarakat bisa semakin nyaman, dan jembatan juga kami upayakan agar bisa dilewati kendaraan roda empat, namun masih jembatan gantung dengan memanfaatkan besi yang berada di Leuwijaksi,” pungkasnya. (sahrul/muhaemin)

 

Pos terkait