BANTENRAYA.CO.ID – Sulitnya mencari pekerjaan dan biaya hidup yang semakin tinggi membuat banyak pemuda di Banten memilih untuk bekerja sebagai operator di perusahaan judi online (judol) di luar negeri, yakni Kamboja, Philipina dan Vietnam.
Fakta tersebut diungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi, Senin (28 Oktober 2024).
Septo mengatakan, pihaknya mendapati informasi banyak pemuda asal Banten yang kini bekerja di luar negeri sebagai operator situs judi online.
Septo menerangkan, mirisnya lagi kebanyakan dari mereka bekerja ke luar negeri menggunakan visa wisata atau dengan kata lain adalah ilegal.
Tsunami Megathrust Sapu Pandeglang dalam 10 Menit
“TKI (tenaga kerja Indonesia) yang saat ini sedang ramai itu jadi operator judi online. Banyak anak-anak kita (Banten),
utamanya daerah Tangerang Raya yang tergiur iming-iming kerja di sana (luar negeri) sebagai operator.
Dari mana kami tahunya? Karena ada data diplomatik yang dikirimkan ke kita dari negara sana (tujuan),” kata Septo, Senin (28 Oktober 2024).
Septo mengatakan, kejadian yang saat ini tengah viral di media sosial terkait TKI yang dianiaya karena tidak mencapai target merupakan sebagian kecil tindakan yang dialami oleh para TKI-TKI Ilegal.
112 Formasi CPNS di Kota Serang Sepi Peminat
Ia mengatakan, seringkali para korban tergiur dengan pendapatan yang besar dan fasilitas yang ditawarkan. Sehingga, tidak memikir secara matang untuk jangka panjang.
Kendati demikian, Septo mengaku tidak mengetahui jumlah pasti berapa pemuda asal Banten yang bekerja di Kamboja dan Philipina ataupun Vietnam sebagai operator judol.
“Kalau jumlah pastinya saya gak hafal ya. Cuma yang jelas ada. Dan kerja-kerja begitu (sebagai operator) kan mereka ditarget, suruh nyari nasabah kalo istilahnya mah.
Awal-awal dikasih enak, lama kelamaan terus diteken, kalo gak capai target ya begitu (dianiaya),” tambahnya.
Lampu Hias Alun-Alun Barat Kota Serang Rusak
Menurut Septo, umumnya mereka pergi ke negara tujuan secara ilegal. “Rata-rata ya ilegal, karena perginya pake visa wisata.
Biasanya mereka berangkat dulu ke Philipina, baru kemudian naik perahu ke Kamboja atau Vietnam,” jelasnya.
Septo menuturkan, dalam rangka mencegah terjadinya hal tersebut, dirinya mengaku terus melakukan sosialisasi kepada Babinsa,
Babinkamtibmas dan kepala desa agar bisa mengantisipasi keberangkatan TKI ke wilayah tersebut, termasuk ke Timur Tengah.
PT MSK Ulang Tahun ke 48, Motor Honda Jadi Pilihan Nomor Satu Warga Banten
“Upaya yang kita lakukan adalah agar diwaspadai rekomendasi dari kepala desa, kita udah ngobrol dengan kepala desa untuk tidak memberikan
rekomendasi itu apabila ada yang ingin pergi kerja ke sana, termasuk juga Timur Tengah kalau tidak secara resmi.
Tapi ternyata dengan lingkungan tertentu, ada saja kepala desa yang memberikan rekomendasi itu, seperti di wilayah pelosok-pelosok.
Maka ke depan mungkin kita akan kerja sama dengan pihak imigrasi untuk tidak dengan mudah menerbitkan paspor baru kepada mereka yang tidak jelas tujuannya,” jelasnya.
Pemerintahan yang Transparan Jadi Mimpi Andra Soni Pimpin Banten
Septo mengungkapkan, mereka jika bermasalah seperti itu biasanya daerah asal diminta untuk menjemput, diketahui dari surat yang namanya nota diplomatik.
“Nah itu mending aja kalo menjemputnya itu dia masih dalam keadaan sehat, masih hidup. Paling miris kalo menjemputnya sudah di dalam peti mati, miris,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tingginya angka pengangguran di Indonesia turut memengaruhi banyaknya pemuda di wilayahnya yang memilih untuk bekerja ke luar negeri.
Pihaknya meminta agar para pemuda di Banten untuk dapat lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri, terutama terkait aspek hukum.
“Terkait itu, kita terus mengikhtiarkan membuka lapangan kerja sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
Mengundang industri-industri untuk dapat berinvestasi di kita dan membuka lapangan kerja di sini.
Tapi, apabila memang ingin bekerja di luar negeri, kita mengimbau agar dapat memastikan jika pekerjaan itu benar-benar pekerjaan yang sesuai.
Jangan sampai beririsan dengan hukum, karena nantinya akan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya. (mg-rafi)