Baru Direhab, Kanopi Gedung DPMPTSP Kota Serang Ambruk

1 DPMPTSP
Bagian kanopi gedung DPMPTSP Kota Serang yang baru dibangun ambruk pada Jumat (4/3/2022). (istimewa)

SERANG, BANTEN RAYA- Gedung Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang yang baru direhab tahun lalu, ambruk pada bagian kanopi. Diduga kanopi tidak kuat menahan air hujan saat beberapa hari sebelumnya hujan turun cukup deras.

Informasi yang didapatkan Banten Raya, kanopi itu ambruk pada Jumat (4/3) dini hari. Saat itu, hujan cukup deras sehingga membuat kanopi tersebut tak kuat menahan air hujan menggenang di atas kanopi.

Sebelumnya gedung DPMPTSP Kota Serang mengalami kerusakan karena usia sehingga beberapa bagian bangunan sempat jatuh dan hampir mengenai pegawai ketika musim hujan tiba. Setelah rusak parah beberapa lama gedung itu dibiarkan tidak digunakan sampai akhirnya direhab pada tahun 2021 yang lalu. Namun belum genap 6 bulan setelah rehab selesai bagian kanopi gedung ini kembali rusak akibat hujan.

Bacaan Lainnya

Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Serang Sugiri mengatakan, hingga saat ini belum ada serah terima dari pihak swasta yang membangun gedung kepada DPMPTSP Kota Serang. Hal ini disebabkan karena masih banyak yang harus diperbaiki oleh kontraktor yang membangun gedung DPMPTSP Kota Serang. Dia mengaku DPMPTSP Kota Serang tidak mau menerima gedung bila masih ada yang rusak.

“Memang di dalam gedungnya juga masih ada yang bocor. Jadi kami belum menerimanya. Kami akan menerima jika gedung itu sudah benar-benar selesai keseluruhan, tidak ada yang bocor dan benar-benar rapi,” ujarnya.

Terkait kanopi yang ambruk, Sugiri mengaku bahwa dia sudah berkoordinasi dengan DPUTR Kota Serang selaku OPD yang memiliki alokasi anggaran pembangunan gedung DPMPTSP Kota Serang. Setelah mendapatkan informasi itu, perwakilan DPUTR Kota Serang langsung datang ke lokasi.

“Kontraktor dan pengawasnya juga sudah datang melihat kondisi bagian gedung yang ambruk,” tutur Sugiri.

Menurutnya, DPMPTSP hanya pengguna gedung dan tidak ada kaitan dengan pembangunannya. Sebab pembangunan gedung merupakan ranah DPUTR Kota Serang sebagai OPD yang memiliki wewenang untuk melakukannya.

“Kami di sini hanya bertindak sebagai user. Kalau pembangunan semua ada di DPUTR,” ungkapnya.

Sugiri mengakui, seharusnya pembangunan sudah selesai di awal tahun 2022. Namun karena belum kunjung selesai, maka pihaknya menyerahkan penyelesaian pembangunan itu kepada DPUTR Kota Serang, hingga nanti benar-benar dilakukan serah terima gedung.

“Harapan kami mah sebenarnya cepat selesai. Karena saat ini kan gedung pelayanan kami masih menumpang di BJB. Enggak enak juga kami pinjam pakai bangunannya sudah lama,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya pada DPUTR Kota Serang Iphan Fuad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon meminta agar konfirmasi dilakukan pada Senin (6/3)i.
“Besok (hari ini) saja ya,” ujar Iphan. (tohir)

Pos terkait