SERANG, BANTEN RAYA- Bau limbah pembakaran bekas oli dari PT Raja Gudang Mas (RGM) makin meluas.
Sebelumnya, keluhan hanya dirasakan warga Lingkungan Kesuren RW 023 yang mengeluhkan bau menyengat dari perusahaan mengolah oli bekas tersebut.
Namun kini giliran warga Lingkungan Kemang Kidul, RT 04 RW 23, yang protes hal serupa.
Puluhan warga Lingkungan Kemang Kidul, RT 04 RW 23, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, menggeruduk PT RGM, Rabu (19/10/2022).
Puluhan warga Lingkungan Kemang Kidul mendatangi PT RGM yang jaraknya sekitar 100 meter dari pemukiman warga.
Tuntutannya pun serupa, yakni PT RGM ditutup permanen. Alasan warga karena limbah oli bekas PT RGM menimbulkan bau yang menyengat.
Bau pembakaran limbah oli bekas itu membuat warga Kemang Kidul menjadi sesak nafas, pusing, gatal-gatal, mual, hingga muntah-muntah.
Selain itu, limbah oli bekas pun mencemari lingkungan warga Kemang Kidul, karena dibuang ke lahan pertanian warga. Imbasnya, hasil panen padi warga menjadi berkurang.
Ketua RT 04 RW 23 Lingkungan Kemang Kidul, Waseh mengatakan, warganya menuntut PT RGM ditutup permanen.
“Hari ini keinginannya produksi di PT RGM tutup selamanya. Jangan ada produksi lagi, karena merugikan masyarakat,” ujar Waseh, kepada Banten Raya, ditemui di lokasi.
Menurut Waseh, sejak ada pembakaran limbah oli bekas PT RGM merugikan masyarakat, karena warganya banyak yang mendadak sakit.
“Warga kita banyak yang sakit kepala pusing, mual, batuk, gatal-gatal, sesak nafas, gara-gara menghirup udara limbah bekas oli PT RGM masuk ke kita,” ucap dia.
Bahkan, lanjut Waseh, beberapa warganya sudah ada yang dilarikan ke rumah sakit, lantaran mengeluhkan sakit karena setiap hari menghirup udara limbah bekas oli.
“Warga sini yang sudah masuk rumah sakit sudah ada empat orang. Yang orang dewasa tiga orang, anak-anak satu orang, karena sakit kepala pusing, mual, muntah, gatal-gatal, dan batuk-batuk,” ungkapnya.
Meski telah menimbulkan pencemaran dan merugikan kesehatan masyarakatnya, Waseh mengaku PT RGM belum pernah memberikan kompensasi untuk masyarakat Lingkungan Kemang Kidul.
Padahal keberadaan PT RGM sudah ada sejak 35 tahun yang lalu.
“Tidak ada kompensasi, dan belum pernah,” tutur Waseh.
Warga Lingkungan Kemang Kidul, kata Waseh pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT RGM membahas keluhan masyarakat.
“Waktu itu pihak perusahaan juga sudah mengakui, cuman sampai sekarang ini belum ada solusinya masih bau kayak gini,” beber dia.
Serupa dikatakan Ashari, warga Lingkungan Kemang Kidul lainnya. Kata Ashari, limbah bekas oli menyebabkan pencemaran lingkungan, karena limbah cairnya dibuang ke lahan pertaniannya.
Imbasnya lahan pertanian milik Ashari menjadi berkurang hasil panennya.
“Dulu panen bisa dapat 7-6 ton. Sekarang paling dapat 2,5 ton,” ungkap Ashari.
Tak hanya itu, kata Ashari, bila musim hujan datang, air limbah bekas oli meluap hingga permukiman warga.
“Kalau banjir air limbah olinya bisa kemana-mana. Masuk ke musola, karena kalau setiap hujan limbahnya dibuang. Jadi imbasnya ke tanaman juga mati. Keorangnya juga baunya menyengat kepala pusing jadi mual,” jelas dia.
Karena itu, Ashari bersama seluruh warga Lingkungan Kemang Kidul menuntut PT RGM ditutup permanen. Desakan ini sudah bulat karena limbah pembakaran bekas oli dan cairannya merugikan masyarakat.
“Pengennya ditutup jangan ada PT RGM, biar nyaman,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang pun mendesak PT RGM ditutup permanen. Penutupan itu karena izin lingkungan PT RGM hanya untuk pengepulan oli bekas atau B3. Akan tetapi di lapangan ditemukan adanya pengolahan B3.
“Iya itu ada pelanggaran, oleh karena itu kalau sudah ada pelanggaran, kita harus tutup. Ya saya desak tutup,” ujar Syafrudin, kepada Banten Raya, ditemui di Hotel Le Semar, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (19/10/22).
Untuk proses perizinan PT RGM, Syafrudin mengaku belum mengetahui secara detail. Ia hanya mengetahui bahwa PT RGM telah berdiri sebelum Kota Serang berdiri.
“Sebenarnya untuk proses perizinan itu saya kurang jelas. Yang jelas itu berdiri sebelum ada Kota Serang sudah berdiri,” katanya.
Syafrudin mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan mediasi beberapa kali antara warga sekitar dengan PT RGM.
Hasil mediasi, PT RGM berjanji tidak akan membakar limbah oli bekas di area pabriknya.
“Setelah ke sininya ada lagi pembakaran. Karena itu saya menekankan kepada Satpol PP untuk segera bertindak, karena kemarin juga sudah bertindak untuk segera diteliti. Kalau memang benar, akan kita tutup,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku pihaknya telah menyampaikan surat kepada DLHK Provinsi Banten untuk menutup PT RGM.
Pihaknya pun telah menembuskan ke Satpol PP Kota Serang dan aparat penegak hukum atau APH.
“Iya saran kami, karena itu di tata ruang tata wilayah bukan sebagai di daerah industri, tapi sebagai wilayah pemukiman, jadi kita menyarankan menutup di sana, tapi membuka sesuai yang ditentukan oleh Pemkot Serang. Karena kalau menutup bukan kewenangan kami, kami hanya menyarankan saja,” tegasnya.
Pimpinan PT RGM Parlin mengakui bahwa perusahaannya mengolah limbah sampah. “Sampah karung-karung bekas. Karung bekas macam-macam,” kata Parlin, ditemui di PT RGM.
Parlin menuturkan, perusahannya tidak memproduksi minyak oli, melainkan hanya sebatas pengepul minyak oli.
“Kalau kita gak memproduksi. Kita hanya mengumpulkan minyak oli. Lalu sampah-sampahnya dibakar,”katanya.
Parlin mengakui bahwa pihaknya pun menampung drum bekas oli. Drum oli bekas itu didapat dari bengkel-bengkel dari Kota Cilegon dan Serang.
“Iya bekas oli. Kalau drum itu bekas oli. Dari bengkel-bengkel dari Cilegon juga dan Serang juga,” akunya.
Terkait tuntutan warga agar menutup pembakaran oli bekas, Parlin mengakui ingin segera menyelesaikan persoalan satu per satu.
“Kalau ini harus ditutup. Bakar-bakaran itu harus ditutup. Iya makanya kita ingin selesaikan satu per satu lah,” ucap dia.
Parlin mengklaim perusahaannya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.
“Ada lengkap. Dari kementerian izinnya. Izin perusahaannya dua tahun lagi akan diperbaharui,” ungkapnya.
Parlin menuturkan, perusahaan PT RGM telah berdiri sejak puluhan tahun yang lalu. Ia juga mengklaim bahwa perusahaannya berdiri sebelum ada warga di lingkungan sekitar pabriknya.
“Sudah 35 tahun belum ada warga di sini,” akunya. (harir)