Warga memasang tenda yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu tahun 2024 di Komplek RSS Pemda di Jalan Raya Petir, atau tepatnya di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin, 12 Februari 2024. Menurut data Bawaslu Kota Serang, TPS rawan sendiri hampir ada disemua TPS yang ada di Kota Serang. Namun hingga saat ini Bawaslu mewaspadai TPS yang ada di Kecamatan Serang, Kecamatan Cipocokjaya dan Kecamatan Walantaka. TPS rawan ini karena ditempat tersebut kompetisi politik tinggi, politik uang. Doni Kurniawan/Banten Raya