MUI Banten Diguyur Hibah Rp1,15 M Miliar

MUI Banten Diguyur Hibah Rp1,15 M Miliar
SIMBOLIS : Wagub Banten A Dimyati Natakusumah memberikan dana hibah secara simbolis kepada MUI Banten, kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,15 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten.

Hal itu diberikan guna mendukung program kegiatan yang dilakukan oleh MUI Banten mengenai pembinaan pada bidang keagamaan pada masyarakat Banten.

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengingatkan agar dukungan dana itu harus dibarengi dengan peningkatan peran dan kinerja MUI dalam membina masyarakat.

Dimyati menyampaikan, MUI diminta agar lebih proaktif dalam membina dan melakukan kegiatan di masyarakat.

Utang Pinjol Warga Banten Nambah Rp865 Miliar Dalam Setahun

“MUI ini punya jaringan sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Artinya, potensinya luar biasa untuk menyentuh langsung masyarakat. Saya harap MUI bisa lebih pro aktif lagi dalam pembinaan keagamaan,” kata Dimyati, Kamis (24 April 2025).

Menurut Dimyati, tantangan globalisasi saat ini tidak hanya soal ekonomi atau teknologi, tapi juga menyangkut nilai dan pemahaman keagamaan.

Oleh karena itu, MUI dinilai harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, terutama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan yang moderat dan sejuk.

“Apalagi program-program MUI banyak yang bersentuhan langsung dengan umat, termasuk dalam pendidikan. Maka perlu didorong supaya lebih aktif bergerak bersama pemerintah,” ujarnya.

Ayah Korban Mutilasi Minta Pelaku Dihukum Mati

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Banten A Bazari Syam menegaskan bahwa MUI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi umat Islam di Banten.

“Tentu sebagaimana apa yang disampaikan oleh pak Wakil Gubernur, bagaimana kami bisa memberikan pelayanan dan perlindungan keagamaan, karena itu yang menjadi tanggung jawab kami,” kata Bazari singkat.

Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Wagub kepada Ketua MUI Provinsi Banten, A Bazari Syam.

Dana ini diharapkan dapat menopang berbagai program kerja MUI selama tahun 2025, termasuk pembinaan umat, pendidikan keagamaan, hingga penguatan kelembagaan MUI di tingkat bawah. (raffi)

 

Pos terkait