Bayar Pajak Lebih Awal, Warga Banten Langsung Dapat Hadiah

Bayar Pajak Lebih Awal, Warga Banten Langsung Dapat Hadiah
Ilustrasi : Souvenir hadiah berbentuk Mug/Gelas Minum bergambar karikatur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagai hadiah souvenir bagi wajib pajak.

BANTENRAYA.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menerapkan pendekatan berbeda melalui pemberian apresiasi langsung.

Bukan lagi sekadar imbauan, warga yang membayar pajak lebih awal kini langsung mendapatkan apresiasi berupa souvenir di kantor pelayanan Samsat.

Salah satu kantor Samsat yang sudah menerapkan program ini adalah Samsat Kota Serang, di manan Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sebelum jatuh tempo berkesempatan membawa pulang hadiah seperti mug, payung, hingga tumbler.

Salah seorang Wajib Pajak asal Unyur, Kota Serang, Zidan, mengaku mendapatkan souvenir setelah membayar pajak kendaraannya meski masa berlaku pajak masih cukup lama.

BACA JUGA : Dukung Kesejahteraan Personel, bank bjb Kelola Tukin TNI AU

“Saya kebetulan bayar lebih awal, karena lagi ada rezeki. Kalau sesuai di STNK sih jatuh tempo di bulan April, tapi saya bayar lebih awal,” kata Zidan, Jumat (6 Februari 2026).

Ia menilai langkah Pemprov Banten tersebut cukup efektif memberikan motivasi bagi masyarakat untuk lebih disiplin membayar pajak.

Menurutnya, membayar pajak lebih awal juga memberikan ketenangan tersendiri bagi pemilik kendaraan.

“Kalau ada rezeki, lebih baik dibayarkan lebih cepat. Kalau saya sih menilainya pajak ini kan juga kembali ke kita masyarakat untuk pembangunan, jadi ya lebih baik segera dibayar daripada ditunda-tunda malah jadi memberatkan.

BACA JUGA : bank bjb Permudah Masyarakat Berinvestasi lewat ORI029

Apalagi sekarang dapat souvenir kaya gini,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh, menjelaskan bahwa program pemberian souvenir merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Banten sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang patuh.

“Ini adalah bentuk ucapan terima kasih dari Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak kendaraan,” ujar Ema.

Ia menyebutkan, program tersebut berlangsung mulai 2 Februari hingga 31 April 2026. Namun, tidak semua Wajib Pajak otomatis mendapatkan souvenir. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.

BACA JUGA : Jimbaran ala Bali di Pesona Krakatau Hotel, Nikmati Kudapan di Atas Pasir Pantai

“Pertama, pembayaran pajak tahunan tanpa tunggakan atau denda. Kedua, pembayaran dilakukan sebelum masa pajak berlaku atau lebih awal dari jatuh tempo,” jelasnya.

Menurut Ema, program apresiasi ini diharapkan mampu menjadi pemantik kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan kewajiban bersama, sekaligus berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

“Pak Gubernur ingin membangun semangat bahwa taat pajak itu dihargai. Bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

Ema juga menambahkan, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA : bank bjb dan Universitas Indonesia Perluas Kolaborasi untuk Dukung Transformasi Layanan Pendidikan Tinggi

“Kalau kepatuhan meningkat, tentu berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Ema.

Ia berharap, pendekatan berbasis apresiasi ini dapat menumbuhkan budaya taat pajak secara berkelanjutan.

“Jadu tidak hanya karena adanya hadiah saja masyarakat mau bayar pajak, tetapi juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya membayar pajak bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(raffi)

Pos terkait