Belanja Daerah Rp1,2 Triliun Dipangkas

Belanja Daerah Rp1,2 Triliun Dipangkas

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terpaksa memangkas belanja daerah hingga Rp1,2 triliun. Hal itu dilakukan setelah target pendapatan dalam APBD 2025 tidak tercapai.

Diketahui, usulan kenaikan tarif pajak yang sempat menjadi dasar perhitungan pendapatan, ditolak oleh pemerintah pusat.

Akibatnya terdapat penyesuaian target pendapatan yang juga mengharuskan koreksi pada beban belanja daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten Nana Supiana menjelaskan, saat penyusunan APBD 2025, pendapatan daerah sempat disetting lebih tinggi karena menyesuaikan rencana kebijakan tarif baru sebesar 12 persen.

Nur Fauziah, Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon: Pilih Isi Waktu Luang Kumpul Bareng Keluarga dan Main Game Ini

Namun, kebijakan tersebut batal diterapkan karena tak mendapat persetujuan pemerintah pusat. Akibatnya, target pendapatan mengalami penurunan dengan menyesuaikan pada tarif lama yakni 11 persen.

“Pendapatan disusun dengan asumsi tarif pajak baru, tapi ternyata tidak disetujui. Akhirnya pendapatan turun, dan belanjanya ikut disesuaikan.

Jadi harus gugur sebagian,” kata Nana saat dikonfirmasi, Selasa (22 April 2025).

Nana menambahkan, pemangkasan belanja dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Kegiatan yang dinilai berisiko menimbulkan wanprestasi akan ditiadakan terlebih dahulu.

Gubernur Banten Andra Soni Lepas KKM Unsera

Akan tetapi, kata dia, untuk operasional rutin dan program prioritas tetap dijalankan sesuai anggaran kas yang tersedia.

“Rp1,2 triliun itu sudah kita amankan. Kegiatan lainnya masih bisa dilaksanakan, asal tidak berpotensi menimbulkan masalah dalam pembayaran,” tegasnya.

Nana juga menyebut, selain karena koreksi target pendapatan, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat juga turut berpengaruh terhadap struktur belanja daerah.

“Makanya nanti pada perubahan APBD akan menjadi momen untuk menyesuaikan program agar tetap mendukung visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” jelasnya.

Gubernur Banten Andra Soni Swafoto Dengan Mahasiswa UNSERA

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menyatakan bahwa serapan anggaran hingga triwulan pertama masih dalam batas normal.

Meskipun berdasarkan data, menurut Rina, menjelang akhir bulan April, serapan belanja daerah Pemprov Banten baru mencapai 18,25 persen atau Rp2,14 triliun dari total APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2025 pasca pergeseran sebesar Rp11,77 triliun.

“Biasanya memang seperti itu di awal tahun. Kegiatan besar umumnya mulai realisasi di akhir triwulan dua atau awal triwulan tiga. Tapi OPD sudah bisa mulai menjalankan program sesuai anggaran kas,” kata Rina.

Sementara itu, Komisi III DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama mitra kerja Komisi III, Selasa (22 April 2025).

Gubernur Banten Andra Soni Lepas KKM Unsera

Dalam kesempatan itu, Komisi III menyisir efisiensi anggaran OPD mitra kerjanya. Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Bapenda, Dinas Pariwisata, dan BPKAD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, penyisiran anggaran untuk dilakukan efisiensi ini menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-37/MK.02/2025 tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Surat ini juga diterbitkan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. “Jadi ini menindaklanjuti surat edaran itu,” kata Dede.

Selain itu, pembahasan ini juga membahas tentang APBD perubahan tahun 2025. Sebab pada perubahan APBD tahun 2025 lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Nur Fauziah, Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon: Pilih Isi Waktu Luang Kumpul Bareng Keluarga dan Main Game Ini

Bila sebelumnya APBD perubahan dimulai Oktober, maka tahun ini dimulai pada Agustus.

“Makanya kita mulai penjajakan, mana yang harus dilakukan penguatan dan mana yang harus dikurangi,” ujarnya.

Selain efisiensi anggaran, pada rapat kerja ini juga dibahas tentang kehilangan pendapatan karena kebijakan Gubernur Banten Andra Soni yang membebaskan pajak kendaraan dan dendanya.

Karena kebijakan ini maka target pendapatan yang semula sudah ditetapkan harus dikoreksi.

Jelang Purna Tugas, Kepala Distan Provinsi Banten Wariskan Tulisan Perjalanan Karir Birokrat Selama 33 Tahun

“Kalau sebelumnya kan denda dan tunggakan pajak jadi bagian dari target pendapatan,” katanya.

Politisi PAN ini mengatakan, dalam kegiatan ini juga membahas tentang efisiensi anggaran.

Dengan itu, maka anggaran-anggaran yang sebelumnya bersifat seremonial akan dicoret lalu dialihkan ke program-program yang mengarah pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Untuk nilainya (efisiensi) belum ada. Mungkin bulan depan, Mei. Kalau sekarang baru pendalaman,” katanya.

Efisiensi Anggaran, RKPD Kota Serang Dilakukan Secara Zoom Meeting

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan bahwa dalam pembahasan tersebut dibahas sejumlah isu tentang pendapatan, salah satunya adalah tentang pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Meski demikian, dia tidak mengungkapkan rincian dari pembahasan tersebut. (raffi/tohir)

Pos terkait