Trending

Belasan Bacaleg Jalani Tes Bebas Narkoba di BNN Kota Cilegon, Hasilnya?

Neni menyampaikan  prosedur pengambilan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika ataun SKHPN untuk persyaratan pendaftaran calon legislatif, wajibbmembawa Fotokopi Karti Tanda Penduduk Elektronik atau Kartu Keluarga.

Bacaleg juga diminta mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti proses pembuatan SKHPN terdiri dari pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan rapid tes urine.

Related Articles

Setelah selesai, pemohon dapat menunggu atau akan dikonfirmasi via telpon jika SKHPN sudah bisa diambil.

Neni menuturkan, biaya pemeriksaan narkoba, hanya diwajibkam membayar Rp 290.000.

BACA JUGA:Jelang Rakorkomwil Apeksi Wilayah III, Okupansi Hotel di Cilegon Alami Kenaikan

Tarif tersebut berlaku di seluruh Indonesia.

“Apabila ditemukan hasil pemeriksaan urine tidak valid, maka dilakukan rapid tes ulang tanpa dibebankan biaya kepada pemohon,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh yang akan kembali mencalonkan menjadi wakil rakyat DPRD Cilegon periode 2024-2029 mengaku sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024.

“Sudah medical check up, tes psikologi dan cek urine bebas narkoba untuk persyaratan pencalegan 2024,” singkatnya.***

 

 

 

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button