BANTENRAYA.CO.ID – Pasca mediasi yang dilakukan di Polda Jambi antara Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Muhamad Gempa Awaljon Putra, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Selain itu, Muhamad Gempa Awaljon juga mencabut laporan atas Syarifah Fadiyah yang diduga telah menghina Pemerintah Kota Jambi dalam video kritikannya.
Namun, sebagian netizen melihat kejanggalan dari surat pernyataan perdamaian antara Muhamad Gempa dengan Syarifah.
BACA JUGA: Sejengkal Lagi Manchester City Menuju Treble Winners
Surat pernyataan perdamaian itu dianggap lebih menguntungkan Kabag Hukum Jambi daripada siswi SMP, Syarifah.
Lantas seperti apa isi surat pernyataan perdamaian antara siswi SMP Jambi tersebut?
Seperti yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat 9 Juni 2023, berikut poin-poin dalam isi surat pernyataan perdamaian:
1. Bahwa sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) bersedia melakukan permohonan maaf kepada sdr.MUHAMMAD GEMPA AWALJON PUTRA, S.H., M.H. Bin AWALJON (Pihak Pertama) dan sdri. FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) menyesali dengan sungguh-sungguh atas kesalahan atau perbuatan yang telah dilakukannya serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
2. Bahwa sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah dilakukannya.
3. Bahwa sdr.MUHAMAD GEMPA AWALJON PUTRA .H., M.H. Bin AWALJON (Pihak Pertama) dan sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) dan bersedia mencabut laporannya di Polda Jambi.
BACA JUGA: HEBOH Tuyul di Tasikmalaya, Warga Akui Kerap Kehilangan Uang
4. Bahwa sdr.MUHAMAD GEMPA AWALJON PUTRA .H., M.H. Bin AWALJON (Pihak Pertama) dan sdri.FADIYAH ALKAFF Binti FAISAL ALKAFF (Pihak Kedua) sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini diproses secara hukum setelah adanya surat perdamaian ini di tanda tangani kedua belah pihak.
5. Bahwa dalam perjanjian ini masing-masing pihak telah sepakat dengan kesadaran diri untuk mentaati pernyataan yang telah dibuat.
Saat mengetahui poin-poin dalam surat pernyataan perdamaian itu, akun Twitter @PartaiSocmed yang mendukung perjuangan Syarifah menilai bahwa 5 poin di atas membuat Kabag Hukum Jambi sebagai pemenang.
BACA JUGA: MURAH PARAH! Katalog Promo JSM Superindo 9-11 Juni 2023: Daging Sapi Cuma Rp13 Ribuan
Lalu, menilai Syarifah yang merupakan siswi SMP yang mengkritik Pemkot Jambi sebagai pihak yang kalah.
“Di acara mediasi tersebut SFA menandatangani PERNYATAAN BERSALAH terhadap Gempa! Pemkot Jambi menang Fadiyah kalah,” cuitan akun @PartaiSocmed, pada Jumat kemarin.
Lebih lanjut, akun Twitter itu menjelaskan siswi SMP Jambi kalah karena diduga ada tekanan dan intimidasi dari PPA Pemprov Jambi, Asi Noprini.
BACA JUGA: Profil dan Biodata Rieta Amilia yang Digugat Ayah Nagita Slavina ke PN Jaksel
“Dan setelah kami telusuri ternyata yg mempengaruhi SFA menandatangani pernyataan bersalah itu adalah Iin alias Asi Noprini dari PPA Pemprov Jambi (bukan PPA Pemkot Jambi?” ungkap akun @PartaiSocmed.
“Dgn ancaman jika Fadiyah tidak mau tanda tangan maka dia akan dipersulit urusan surat2 dan sekolahnya!” sambungnya.
Usai Syarifah ditetapkan bersalah dan harus bersedia meminta maaf, Menkopolhukam Mahfud MD juga ikut mengatakan siswi SMP Jambi itu bersalah dan memfitnah kantor polisi.
BACA JUGA: 10 Twibbon Hari Jadi Kota Metro 9 Juni 2023 Desain Terbaru, Sekali Klik untuk Download Gratis
“Yg pasti hasil mediasi yg penuh tekanan itu langsung disambut dgn gegap gempita oleh Pak @mohmahfudmd yg tanpa cross check langsung menuduh SFA BERSALAH!,” ucapnya.
“Spt pahlawan kesiangan yg seolah membebaskan SFA dari jerat hukum namun memberi stempel bersalah seumur hidup bagi si anak,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya menyatakan siap mengerahkan timnya untuk melindungi dan menjernihkan masalah Syarifah Fadiyah Alkaff dengan Pemkot dan Walikota Jambi.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, pada Senin 5 Juni 2023.
Kemudian, Mahfud meminta agar kasus Syarifah ini bisa iperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tegasnya.***