BANTENRAYA.CO.ID – Pelaku UMKM ternyata bisa melakukan pinjaman ke Bank BRI lebih dari satu kali. Lalu, berapa kali bisa mengajukan pinjaman KUR BRI? Berikut syarat dan ketentuan serta suku bunga per tahunnya.
Bank Rakyat Indonesia membuka peluang besar bagi masyarakat yang ingin membuka usaha di bidang UMKM lewat pinjaman KUR BRI.
Pinjaman KUR BRI 2023 menyediakan pinjaman dengan bunga yang rendah serta tenor yang fleksibel mulai dari satu bulan hingga lima tahun angsuran.
KUR BRI ini menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk mengembangkan potensi bisnis dan kemajuan usahanya dengan dukungan dana yang mudah dicairkan.
Calon debitur banyak mempertanyakan berapa kali bisa mengajukan pinjaman KUR BRI? Adakalanya mereka ingin mengajukan lagi setelah angsurannya lunas.
Perlu diingat bahwa KUR BRI memiliki jenis produk dan persyaratan yang berbeda. Batas maksimal pengajuan pinjaman juga tergantung usaha yang dijalankan.
KUR Super Mikro tidak memiliki batas maksimal hanya saja tergantung kuota masing-masing daerah masih tersedia atau tidak.
KUR Mikro BRI untuk usaha pertanian/perikanan boleh mengajukan pinjaman sebanyak 4 kali dengan akumulasi maksimal Rp400 juta dengan simulasi di bawah ini:
BACA JUGA: Polusi Udara di Jakarta Tidak Main-Main, Berikut Cara Membuktikannya Sendiri
- Pengajuan pertama kali dengan suku bunga 6 persen efektif per tahun;
- Pengajuan kedua kali dengan suku bunga 7 persen efektif per tahun;
- Pengajuan ke tiga kali dengan suku bunga 8 persen efektif per tahun;
- Pengajuan ke empat kali dengan suku bunga 9 persen efektif per tahun.
Sedangkan untuk KUR Mikro BRI selain pertanian/perikanan yang bergerak di bidang perdagangan hanya bisa mengajukan pinjaman sebanyak 2 kali dengan akumulasi maksimal Rp200 juta.
Perlu diingat bahwa ketentuan maksimal pinjam dan suku bunga pertahunnya berbeda. Bisa jadi ketentuan ini dapat berubah untuk tahun-tahun kedepan.
Bagi calon debitur yang ingin melakukan pinjaman KUR BRI harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini:
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak;
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan;
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit;
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
Itulah informasi terkait maksimal pinjaman KUR BRI bagi calon debitur yang ingin mengembangkan UMKMnya. Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut bisa langsung mendatangi Bank BRI terdekat.***