BANTENRAYA.CO.ID – Sebuah surat perjanjian diduga untuk bisa bekerja di PT Nikomas Gemilang, calon pekerja harus mengeluarkan uang Rp32 juta, viral dimedia sosial.
Surat perjanjian kerja di PT Nikomas, beredar di media sosial Facebook. Postingan itu diunggah oleh akun facebook Rizal Kharter.
Untuk diketahui, PT Nikomas Gemilang merupakan perusahaan yang memproduksi sepatu olahraga merk internasional.
BACA JUGA: Hotel Murah di Bekasi, Harga Rp300 Ribuan Punya Akses Kursi Roda Menuju Kamar
Terletak di Serang, dan PT Nikomas Gemilang dikenal dengan perusahaan pemilik karyawan terbanyak di Banten.
Dalam surat perjanjian itu, calon pekerja di PT Nikomas harus mengeluarkan biaya cukup besar yaitu Rp32 juta, apabila diterima bekerja disana.
Sebagai tanda jadi, calon pekerja di PT Nikomas diminta untuk menyerahkan uang Rp1 juta, kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan di pabrik yang berlokasi di Kabupaten Serang tersebut.
BACA JUGA: Ramaikan Persaingan dengan Golkar dan Gerindra, PKS Pasang Target 12 Kursi di DPRD Kota Cilegon
Berikut isi perjanjian kerja yang dikutip Bantenraya.co.id, dari postingan facebook tersebut.
Pihak pertama berjanji akan memberikan pekerjaan kepada pihak kedua di PT Nikomas, dengan ketentuan pihak kedua memberikan DP kepada pihak pertama Rp1 juta.
Dan selanjutnya apabila telah dilakukan tes dan interview, dan dinyatakan diterima kerja di PT Nikomas pihak kedua akan melunasi semua pembayaran masuk kerja sebesar Rp32 juta kepada pihak pertama.
BACA JUGA: Ramaikan Persaingan dengan Golkar dan Gerindra, PKS Pasang Target 12 Kursi di DPRD Kota Cilegon
Apabila saat dilaksanakan tes dan interview tidak terima bekerja di PT Nikomas maka uang DP sebesar tersebut diatas akan dikembalikan kepada pihak kedua.
Pada Juni 2022 lalu dikutip dari Banten Raya, banyak warga yang mengeluh terkait adanya dugaan calo di PT Nikomas Gemilang.
Bahkan warga yang memprotes dugaan calo kerja di PT Nikomas memasang Baliho terpasang di tembok jalan Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten.
BACA JUGA: Link Nonton Drakor Doctor Cha Episode 12 Lengkap Dengan Spoiler Dan Jam Tayang
Dalam baliho tersebut, bertuliskan tidak ada uang 30 juta tidak bisa masuk kerja di PT Nikomas.
“Ya Allah jaluk duit Rp30 juta, pengen megawe ning Nikomas. Aamiin ya Allah,” dalam tulisan di baliho tersebut. ***