BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi jasa pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Penyelidikan juga dilakukan pada biaya sewa gedung logistik surat suara yang berlokasi di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru, Kota Serang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang disampiakan ke bagian Intelejen Kejari Serang,
terkait adanya dugaan korupsi anggaran pelipatan surat suara dan sewa gedung untuk pemilu tahun 2024.
Tersangka Penipuan Koperasi BMT Muamaroh Bertambah
Diduga anggaran pelipatan suara tidak diterima sesuai dengan seharusnya yaitu sebesar Rp150 per lembar.
Jika mengacu pada anggaran, untuk surat suara Pilkada Banten pekerja dibayar Rp260 per lembar, sedangkan Pilkada Kota Serang Rp310 per lembar.
Begitu pula untuk sewa gedung logistik surat suara di Lingkungan Sayabulu dan Lontarbaru,
Kota Serang, diduga dilakukan mark up anggaran dengan total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp400 juta.
DPRD Desak Pemprov Bereskan Jalan Palima-Pakupatan
Setelah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, tim Intel Kejari Serang yang telah melakukan klarifikasi ke sejumlah anggota dan staf KPU melimpahkan perkara tersebut ke penyidik Pidsus Kejari Serang.
Salah satu sumber internal di Kejari Serang membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di KPU Kota Serang.
Adapun dugaannya yaitu pemotongan anggaran jasa pelipatan surat suara dan mark up sewa gedung logistik.
“Iya jasa pelipatan sama gedung logistik. Mereka menggunakan pihak ketiga untuk jasa pelipatan, namun nilainya tidak sesuai anggaran,” kata sumber, Rabu (27 Agustus 2025).
Kelompok 08 KKM Unbaja Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja
Menurut sumber, atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi kerugian negara yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi mencapai Rp800 juta.
“Nggak sampe miliaran, ratusan juta,” ujarnya.
Plt Kasi Intel Kejari Serang Meryon Hariputra mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait penyelidika dugaan korupsi di KPU Kota Serang tersebut.
Kelompok 08 KKM Unbaja Gelar Sosialisasi Kenakalan Remaja
Dirinya akan berkoordinasi lebih dahulu dengan tim Pidsus Kejari Serang. “Nanti saya tanyakan dulu ke Pidsus,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serang Kota Nanas Hasinudin belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, maupun whatsapp pribadinya. (darjat)








