BANTERAYA.CO.ID – Baru baru ini tujuh pegawai Disubcapil Lampung Utara terkena Operasi Tangkap Tangan atau disingat dengan tindakan OTT.
Tindakan OTT tersebut tak lain dugaan pungli terhadap warga sekitar yang akan hendak membuat atau memperbaharui kartu tanda penduduk (KTP).
Tak hanya itu saja tindakan pungli KTP ini bisa membuat kalian geleng-geleng kepala loh lantaran dana pungli yang didapati tujuh pegawai Disubcapil Lampung Utara tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA : Usai Kasus Penipuan Iphone Sebesar Rp35 M Kini Sikembar Masuk Daftar DPO, Kok Bisa? Begini Penjelasannya
Dilansir Bantenraya.co.id dari berbagai sumber, tindakan OTT ini diketahui berasal dari video yang telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Video tersebut memperlihatkan aparat Polres Lampung Utara, diduga menangkap sejumlah pegawai Disdukcapil yang berpakaian aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA : Warga Cilegon Diminta Waspada DBD, Ini Tempat Favorit Sarang Nyamuk yang Jarang Diketahui di Dalam Rumah
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika membenarkan adanya kegiatan OTT berupa penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan di kantor Disdukcapil Lampung Utara.
“Senin, tadi malam di Disdukcapil Lampung Utara, ada beberapa yang diamankan,” ujar Helmy
Mereka yang diamankan dari OTT ini, terdiri dari seorang kepala bidang, staf ASN, dan pegawai honorer. Helmy mengatakan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
Penggeledahan tersebut, diduga terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
“Dalam penggeledahan tersebut, Polres Lampung Utara menyita berkas dokumen, alat elektronik, dan mesin cetak KTP Elektronik,” ucapnya.
Saat ini, seluruh hasil kegiatan OTT masih dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Lampung Utara.***