Makin Ngenes Karena Dihapuskan November 2023, Pegawai Honorer di Daerah Ini Malah Belum Digaji 3 Bulan
BANTENRAYA.CO.ID – Nasib pegawai honorer memang selalu dipandang sebelah mata keberadaanya oleh pemerintah.
Bahkan, nasib pegawai honorer juga sekarang sudah tidak menentu karena akan dihapuskan per 28 November 2023 ini.
Belum lagi, para pegawai honorer biasanya juga terus telat dalam mendapatkan haknya sebagai pegawai pemerintah.
Salah satunya biasanya honor atau gaji yang dibayarkan untuk pegawai honorer setipa bulan telat.
Saat awal tahun, dipastikan honorer tidak akan menerima bayaran karena alasan taransisi keuangan daerah.
Itu masih menjadi problem klise setiap pemerintah daerah jika gaji honorer masih terkendala setipa awal tahun.
Biasanya gaji honorer juga bersamaan dengan tunjangan yang diberika kepada para ASN daerah.
Untuk bisa mendapatkan kebutuhan, biasanya honorer terpaksa mencari seadanya pekerjaan hingga hutangan uang.
Tidak sedikit juga dari honorer dan ASN malah terjebak dengan hutang pinjaman online atau pinjol.
Dikutip BantenRaya.Co.Id dari berbagai sumber pada Selasa 13 Juni 2023, adanya keterlambatan honor sekarang terjadi di Kabupaten Pangandaran. Dimana hampir 3 bulan honorer belum menerima gaji.
“Belum ada kejelasan sampai seakrang, tidak tahu gajinya mandeg,” kata salah satu honorer.