Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka Siang Hari

Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka Siang Hari
Walikota Serang Budi Rustandi menjawab pertanyaan wartawan di Setda Puspemkot Serang, Rabu (18 Februari 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Budi Rustandi melarang tegas bagi seluruh rumah makan, restoran, maupun kafe buka pada siang hari selama Ramadan 1447 Hijriah.

Larangan ini dalam rangka menghormati umat muslim di Kota Serang yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Budi Rustandi mengatakan, jam operasional rumah makan, restoran, maupun kafe selama Ramadan akan dibahas secara teknis dengan mengundang instansi terkait di Pemkot Serang, instansi vertikal maupun lembaga terkait.

“Nah terkait jam operasional nanti kita rapatkan teknisnya dengan Kasatgas nih, saya mau rapat sama beliau terkait persiapan surat edaran untuk rumah makan.

BACA JUGA : Pesona Enasa Merak Favoritnya Pelancong

Kita panggil Kasatpol PP juga. Hari ini kita mau rapatkan,” ujar Budi didampingi Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, saat ditemui di Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu (18 Februari 2026).

Ia menginginkan seluruh rumah makan maupun kafe untuk menaati imbauan bersama yang nanti akan disepakati oleh Pemkot Serang, Kemenag dan MUI Kota Serang.

“Keinginan saya rumah makan kalau bisa tutup di siang hari selama puasa Ramadan. Tapi kita lihat dulu kebijakannya seperti apa. Tapi kalau ada (rumah makan) yang buka (siang hari) saya tidak berkenan,” jelas dia.

Bila ada kaum hawa yang sedang tidak berpuasa karena berhalangan, Budi mengaku pihaknya akan mengundang MUI untuk membahas secara teknis perihal aturannya.

BACA JUGA : Cegah Salah Sasaran, Pemprov Banten Benahi Data Penerima Bansos

“Jadi saya tidak mau (asal) ngomong kalau tidak sesuai dengan kebijakan. Jangan sampai nanti malah salah.

Artinya saya mau kumpulkan dulu semuanya seperti apa nanti ngambil kebijakannya, tapi yang pasti rumah makan tidak boleh melayani di siang hari. Itu wajib,” tegasnya. (harir)

Pos terkait