BANTENRAYA.CO.ID – Dengan resmi beralihnya Ibu Kota ke Kalimantan, maka warga Jakarta harus cetak ulang e-KTP.
Cetak ulang e-KTP tersebut dikarenakan status Jakarta bukan lagi DKI (Daerah Khusus Ibu Kota), tapi sekarang menjadi DKJ (Derah Khusus Jakarta).
Dan dilansir bantenraya.co.id dari postingan akun Instagram @terang_media, terdapat sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang harus cetak ulang e-KTP.
Informasi tersebut juga mendapat respon dari warganet.
BACA JUGA: Kebiasaan Ini Ternyata Mampu Memicu Panjang Umur Jika Rutin Dilakukan
Ada yang berkomentar kalau informasi tersebut juga akan disusul dengan pergantian KTP warga Kalimantan.
“Belum lagi yang di Kalimantan, gurih sekali cuan mengalir,” kata @er.sety.
“Nyusahiiiiiiinnnnn,” keluh @kresekimport.
Sementara dengan banyak emoji tertawa @ditaleni_takdir berkata, “Pelan-pelan, pak sopir… IKN belum jadi peresmian belum dilaksanakan. Kenapa anggaran yang dikejar?”
BACA JUGA: Desain Batik Bagi Jemaah Haji 2024 di Sayembarakan, Seperti Apa Motifnya
Kapan Warga Jakarta Wajib Ganti KTP?
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin berkata bahwa seluruh warga Jakarta harus melakukan pencetakan ulang e-KTP di 2024.
Alasannya adalah dikarenakan pada 2024, Jakarta tidak lagi menyadang status Daerah Khusus Ibu Kota usai adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Budi juga menyebutkan bahwa ada sekitar 8 juta penduduk Jakarta yang wajib melakukan pencetakan ulang tersebut.
“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta,” ujarnya pada Minggu (17/9/2023).
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Pandeglang Capai 1.134 Perkara
“Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tambah Budi.
Apakah IKN Benar Sudah Resmi?
Secara Undang-Undang, iya sudah resmi.
Dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 18 Januari 2022.
Kemudian pada 14 Maret 2022, Presiden Joko Widodo mengunjungi Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Alasan Usulan Judi Online Kena Pajak Dipertimbangkan oleh Menkominfo
Di lokasi tersebut, digelar prosesi penyatuan tanah dan air Nusantara.
“Pada hari ini, Senin, 14 Maret tahun 2022, kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan kita segera mulai, yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Presiden dalam sambutannya.
“Saya hadir di sini bersama-sama dengan 34 gubernur dari 34 provinsi di seluruh tanah air, bersama-sama dengan 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Sementara itu, logo resmi IKN yang disebut “Pohon Hayat” juga sudah diresmikan pada Mei 2023.***