BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2025 bakal dipangkas sebesar Rp290 miliar.
Hal itu menyusul adanya instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025.
Hingga saat ini, Pemkab Serang sudah memangkas APBD tahun 2025 sebesar Rp22 miliar dari rencana Rp290 Miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto mengatakan, terdapat delapan item yang harus dilakukan efisiensi oleh Pemkab Serang di APBD tahun 2025, salah satunya anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Dewan Banten Sidak Galian Tanah Ilegal di Mekarsari
“Kalau yang lain-lain tengantung kebutuhan dan dari kondisi di masing-masing pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di kantor Inspektorat Kabupaten Serang, Kamis (6 Februari 2025).
Saat ini pihaknya baru mencoret dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp22 miliar dari target efisiensi sebesar Rp290 miliar.
“Sekarang sudak keluar PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur tentang alokasi anggaran dana transfer ke daerah.
Di Kabupaten Serang yang hilang itu DAK fisik untuk jalan dan jembatan Rp18 miliar, kemudian DAK fisik untuk irigasi sekitar Rp4 miliar, jadi totalnya yang dicoret Rp22 miliar,” katanya.
Mantan Kadispora Kota Serang Dituntut 5 Tahun Penjara
Rudy menuturkan, untuk efisiensi anggaran pihaknya juga masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas rincian APBD yang nantinya bakal dicoret.
“Kalau dicoret artinya semua rincian APBD kegiatan pembangunan sumbernya akan hilang.
Kemudian untuk delapan item itu kita besok (hari ini) rapat zoom dengan Kemendagri yang diberikan tugas untuk mengevaluasi dan memonitoring pelaksanaan Inpres nomor 1 tahun 2025,” jelasnya.
Pihaknya memastikan efisiensi anggaran tidak dilakukan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik.
Pemkot Serang Alokasikan Dana Hibah Tahun 2025 Sebanyak Rp43,6 Miliar
“Kami akan berusaha mengefisienkan hal-hal yang tidak menggangu indikator kinerja utama, kalau perkiraan saya yang diefisienkan sekitar Rp290 miliar,” paparnya.
Ia mengungkapkan, meski terdapat item-item yang dicoret untuk efisiensi anggaran, tapi tidak akan mengganggu program-program lain yang sudah direncanakan.
“Walaupun diefisienkan tetep pada prinsipnya jangan sampai mengurangi capaian kinerja pemerintah daerah.
Dari Kemendagri akan merinci sedemikian rupa sehingga punya patokan efisiennya seperti apa dan nilanya berapa, karena target seluruh Indonesia efisiensi anggaran di pemda itu Rp50,9 triliun,” tuturnya.
Pemkot Serang Usul ke PLN Agar Membangun SPKLU di Alun-Alun
Sementara itu, penghematan anggaran berdasarkan instruksi presiden juga dilakukan Pemkot Cilegon. Saat ini, Pemkot Cilegon sudah memotong Rp90,9 miliar dari alokasi program dan perjalanan dinas pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun Banten Raya, rincian penghematan Rp90.903.206.264 yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Rp236.436.000, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp119.518.125,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp60.845.000, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Rp10.429.511.500,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Rp561.113.500, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp24.000.000, Dinas Kesehatan Rp24.600.924.920.
DPRD Kota Serang Siapkan Paripurna Istimewa Sambut Budi-Agis Usai Dilantik di Jakarta
Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rp54.849.500, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Rp1.566.610.453,
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Rp362.626.500, Dinas Lingkungan Hidup Rp50.578.000,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp25.841.215.724, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp36.967.500, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp783.221.500,
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Rp2.234.816.000, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp62.334.000, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp3.969.905.000, dan Dinas Perhubungan Rp1.213.614.386.
DPRD Kota Serang Siapkan Paripurna Istimewa Sambut Budi-Agis Usai Dilantik di Jakarta
OPD lain yang dipotong yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp2.127.054.700, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp27.011.000,
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp5.119.303.381, Dinas Sosial Rp162.017.500, Dinas Tenaga Kerja Rp806.788.591,
Rp1.517.756.000, Kecamatan Cibeber Rp433.765.000, Kecamatan Cilegon Rp351.877.000, Kecamatan Citangkil Rp470.560.000, Kecamatan Ciwandan Rp354.865.000,
Kecamatan Grogol Rp183.442.500, Kecamatan Jombang Rp314.994.000, Kecamatan Pulomerak Rp252.260.000, Kecamatan Purwakarta Rp251.440.000,
Diperiksa 2 Jam, Anak Bos Gama Bantah Kepemilikan Obat Sitaan BPOM
Satuan Polisi Pamong Praja Rp52.584.000, Sekretariat Daerah Rp1.817.399.984, dan Sekretariat DPRD Rp4.451.000.000.
Salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya menyatakan, penghematan tersebut sekaligus juga dilakukan karena masih adanya gagal bayar, sehingga anggaran yang sudah dipangkas direalisasikan untuk pembayaran hutang.
“Sudah Rp90,9 miliar yang dihemat dari perjalanan dinas dan program. Jadi itu sekaligus inpres dan membayar hutang,” katanya, Kamis (6 Januari 2024).
Ia menyatakan, refocusing sendiri masih akan terjadi karena ada penyesuaian untuk bayar PPPK dan menyesuaikan program kampanye atau unggulan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Pemkot Serang Usul ke PLN Agar Membangun SPKLU di Alun-Alun
“Masih akan di parsial (perubahan) lagi. Jadi masih akan pengurangan lagi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, anggaran yang direfokusing tersebut belum termasuk juga anggaran transfer daerah yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang beberapa dihapuskan, misalnya Perbaikan JLU yang nilainya belasan.
“Bisa mencapai puluhan miliar. Sebab, ini semua anggaran dilakukan refocusing di atas atau kementerian dan Lembaga,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menjelaskan, pihaknya setiap tahun sudah melakukan refocusing dalam rangka efisiensi anggaran. Termasuk untuk inpres juga pasti akan dilakukan maksimal.
“Bisa lebih dari edaran Inpres. Setiap tahun kami terus melakukan efisiensi mana yang dibutuhkan untuk pembangunan dan masyarakat,” tegasnya. (mg-andika/uri)