Bupati Pandeglang : Pengelolaan Laut Jadi Kewenangan Pemprov Banten

Ins1832954234 8a6419d044614fef819802b60320d729 347847041 1612008412630037 164018330866095017 n
Bupati Pandeglang, Irna Narulita ikut membersihkan sampah di pesisir Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Senin 22 Mei 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita ikut terjun bersama relawan memunguti sampah di pesisir Pantai Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten, Senin 22 Mei 2023.

Di sela-sela bersih-bersih sampah, kata Irna, aksi bersih-bersih sampah di pesisir Pantai Teluk merupakan kolaborasi dari pemerintah, dan Pandawara Group.

“Kegiatan hari ini (bersih-bersih sampah-red) sebagai bentuk kepedulian anak muda terhadap lingkungan pantai,” kata Irna.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Dua Alat Berat Beko Diterjunkan Tangani Tumpukan Sampah Pantai Teluk

Mantan Anggota DPR RI ini menilai, sampah yang menumpuk tersebut bukan hanya dari masyarakat setempat. Namun sampah kiriman dari luar yang bermuara di Pantai Teluk. “Bukan kami yang kurang peduli. Akan tetapi sampah itu merupakan sampah laut kiriman dari daerah lain,” ujarnya.

Irna menjelaskan, pemerintah daerah sudah memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut, kata dia, harus dilakukan normalisasi oleh Pemprov Banten, dan Pemerintah Pusat.

BACA JUGA : Pemkab Pandeglang Gerak Cepat Tangani Warga Terlantar

“Sosialisasi dan edukasi terkait kebersihan terus kami lakukan, hanya saja memang untuk mengatasi permasalahan sampah ini harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Dan terkait masalah sampah di pesisir teluk ini sudah kami sampaikan dari dahulu kepada provinsi dan pusat, karena laut menjadi kewenangan provinsi,” terangnya. ***

Pos terkait