BANTENRAYA.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku kehilangan atas meninggalnya Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Pandji Tirtayasa meninggal dunia pukul pada 16.50 di Rumah Sakit Siloam, Jakarta, Rabu Rabu 27 September 2023 karena sakit paru-paru.
Tatu mengungkapkan, baik atas nama pribadi maupun atas nama Pemkab Serang merasa kehilangan atas kepergian Pandji Tirtayasa.
BACA JUGA: Tempat Wisata Terbaik di Agam dengan Pemandangan yang Keren dan Cantik
“Kami kehilangan keluarga, sahabat, dan mitra terbaik. Kami sangat berduka cita,” kata Tatu melalui siaran pers yang diterima Bantenraya.co.id.
Tidak hanya menjadi mitra terbaik, Tatu juga mengaku bahwa Pandji Tirtayasa seperti kakak sendiri dan sudah bekerja sama selama hampir 9 tahun memimpin Kabupaten Serang.
“Beliau seorang pemimpin sejati yang menjadi mitra terbaik. Beliau tidak pernah mengeluh sakit, beliau selalu fokus bersama membangun Kabupaten Serang,” katanya.
BACA JUGA: 3 Tempat Wisata di Serang Terbaru 2023, Keindahan Alamnya Paling Cocok Melepaskan Kepenatan Lho!
Doa Terbaik untuk Sang Wakil Bupati
Tatu mendoakan wakilnya itu diterima iman Islamnya oleh Allah SWT dan diterima amal dan Islamnya serta diampuni salah dan khilafnya.
“Semoga di tempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Bagi keluarga yang ditinggalkannya, diberikan ketabahan dan ketawakalan, Aamiin,” harapnya.
Selain itu, Tatu juga meminta doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Serang dan dimaafkan apabila ada salah dan khilafnya.
“Ibu bersaksi Pak Pandji orang baik. Insya Allah, kami berusaha tegar, dan segala kenangan akan jadi kekuatan kami untuk melanjutkan segala cita-cita bersama membangun Kabupaten Serang,” ujarnya.
Pandji Tirtayasa, adalah Wakil Bupati Serang periode 2016–2021 dan 2021–2024.
Ia menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pria kelahiran 12 Januari 1954 ini juga merupakan mantan birokrat Pemkab Serang dengan jabatan terakhir Kepala Bappeda Kabupaten Serang.
Pandji rencananya akan dikebumikan di TPU wilayah Rau Timur, Kota Serang pada Kamus 28 September 2023.***