SERANG, BANTEN RAYA – Keikutsertaan warga Kabupaten Serang dalam program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) sampai dengan tahun 2022 ini baru mencapai 77,31 persen atau terendah dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Banten yang rata-rata sudah mencapai di atas 95 persen.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, masih banyak pegawai non ASN yang belum menjadi peserta JKN-KIS sehingga ke depan semua akan ditanggulangi oleh dana pemerintah, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat melalui penerima bantuan iuran (PBI).
“Terus ada juga perangkat desa yang belum tercover. Tahun depan kita baru bisa mengcover untuk kepala desa dan keluarganya. Kalau jumlah perangkat desa termasuk kepala desa delapan orang per desa,” ujar Pandji usai memimpin rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama di ruang rapat KH. Syam’un, Pemkab Serang, Selasa (15/11).
Ia mengungkapkan, untuk kabupaten lain seperti Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang cakupan kepesertaan JKN-KIS tingga karena mereka mendapatkan kuota PBI lebih besar dari Kabupaten Serang yang hanya mendapakan 416 ribu. “Kalau Kabupaten Lebak dapat kuotanya 500 ribu,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Dasrial dari jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1,6 juta lebih yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 77,31 persen. “Itu tersebar dari seluruh segman dan segmen yang menonjol segmen pekerja penerima upah swasta 417 ribu,” tuturnya.
Sedangkan dari semen yang pembiayaannya dari APBN sebenyak 416.000 serta dari APBD provinsi sebanyak 149.000 dan dari APBD Kabupaten Serang sebanyak 56.000. “Kalau yang mandiri baru 83.000, ada yang aktif dan tidak aktif. Untuk bisa memenuhi UHC (universal health coverage) kurang 380 peserta lagi, kami mendorong pemda mengejar kuota yang PBI,” katanya. (tanjung/fikri)