Cak Imin Dipanggil KPK, Sudah Ada 3 Tersangka

Megawati meminta KPK dibubarkan
Gedung KPK. (Foto: Google Maps/Hendrik Marpaung)

BANTENRAYA.CO.ID – Pada Selasa 5 September 2023 ink, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan Cak Imin oleh KPK dalam rangka menjadi saksi daam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada saat kasus korupsi itu terjadi, bakal calon wakil presiden Cak Imin saat menjabat Menaker pada tahun 2012 lalu.

Bacaan Lainnya

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika Cak Imin pada Selasa 5 September 2023 ini, dipanggil KPK.

Baca Juga : Usung Cak Imin Jadi Calon Presiden 2024, PKB Jadikan Ponpes Sebagai Basis Suara

“Iya betul (pemanggilan hari ini). Dipanggil sebagai saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) di Kemenaker yang sedang KPK lakukan penyidikan,” katanya.

Dari berbagai sumber yang diperoleh, kasus dugaan tindak pidana korupsi itu berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.

Hal itu berdampak, banyaknya TKI yang berada di Malaysia dan Arab Saudi tidak terpantau keadaannya.

Baca Juga : Usung Cak Imin Jadi Calon Presiden 2024, PKB Jadikan Ponpes Sebagai Basis Suara

Bahkan, KPK sebelumnya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Ketiganya yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Kemudian, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Bahkan, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023 lalu. ***

.

Pos terkait