BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mewanti-wanti kepada seluruh sekolah, agar jangan melakukan perpeloncoan, bully, terlebih kekerasan terhadap siswa baru saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023-2024.
MPLS harus dilaksanakan dengan enjoy, tenang, dan nyaman, karena tujuannya mengenalkan lingkungan sekolah.
Terkait larangan perpeloncoan pada saat MPLS ini disampaikan Kepala Dindikbud Kota Serang, Tubagus Suherman.
Tubagus Suherman mengatakan, MPLS untuk memperkenalkan siswa dengan lingkungan sekolahnya. Mulai dari kepala sekolah, para gurunya, teman-temannya, kelasnya, dan lingkungannya.
“Supaya mereka kenal. Dengan kenal, ketika mereka belajar tidak ada kesulitan. Tidak merasa sendirian,” ujar Tubagus Suherman, kepada Banten Raya, Senin 17 Juli 2023.
Tubagus Suherman pun menekankan kepada seluruh sekolah baik SDN maupun SMPN untuk tidak terlalu berlebihan pada saat melaksanakan MPLS. Bila siswa tidak mampu melaksanakan tugasnya, jangan diintervensi dan diberikan hukuman.
BACA JUGA:SMPN 14 Kota Serang Kekurangan 38 Siswa
“Ya masuk kategori wajar kalau perintahnya itu masih bisa didapatkan dengan mudah. Tapi kalau yang aneh-aneh jangan dilaksanakan. Sekalipun nggak dapat nggak apa-apa jangan sampai ada hukuman,” kata Tubagus Suherman.
Tubagus Suherman mengaku pihaknya akan melakukan monitoring MPLS ke sekolah-sekolah baik SDN maupun SMPN.
“Saya juga mau monitoring MPLS ini kalau-kalau jangan sampai MPLS ini ada kekerasan terhadap siswa. Itu yang paling penting,” ucap dia.
BACA JUGA:Orang Tua dan Siswa di Kota Serang Datang Pagi Buta Demi Dapat Tempat Duduk di Deretan Depan
“Saya mobile ke seluruh sekolah tapi mungkin yang terdekat dulu. SD-SD yang banyak siswanya kaya SD Serang 2, Serang 3, sekolah favorit yang lainnya termasuk SMP nya. SMP 1, SMP 2, SMP 7, SMP 3, mudah-mudahan waktunya keburu,” sambungnya.
Tubagus Suherman menekankan kepada seluruh sekolah baik SD maupun SMP di Kota Serang untuk tidak melakukan perpeloncoan, bully, dan kekerasan.
“Tidak boleh ada bully, tidak boleh ada perpeloncoan, tidak boleh ada kekerasan, pokoknya semua harus dibuat enjoy, tenang, nyaman, karena tujuannya hanya memperkenalkan lingkungan sekolah.
Diplonco, hukuman fisik atau psikis jangan lah. Tujuannya siswa mau enjoy tidak jadi enjoy. Merasa beban. Ada yang nangis. Ini yang sedang saya monitoring,” jelasnya.
BACA JUGA:Rencananya Gedung Eks BCA Pasar Lama Dijadikan Kantor Disperindag Kota Serang
“Tapi kalau sudah kekerasan, tidak dapat dihukum sampai hukumannya hukuman psikis, bukan hanya pisik saja, itu jelas saya akan panggil kepala sekolahnya dengan panitianya,” imbuh dia.
Tubagus Suherman mengaku untuk surat edaran memang belum disebarkan, hanya saja pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah-sekolah.
“Bahkan di group kepala sekolah saya sampaikan tidak boleh ada perpeloncoan,” akunya.
BACA JUGA:Rencananya Gedung Eks BCA Pasar Lama Dijadikan Kantor Disperindag Kota Serang
Bila ditemukan adanya perpeloncoan, bully, dan kekerasan terhadap siswa, maka Dindikbud Kota Serang akan langsung memberikan sanksi baik terhadap sekolah maupun kepada panitianya.
“Saya berikan sanksi kepada kepala sekolahnya. Kesiswaannya, termasuk ke panitianya. Karena dari awal saya katakan ini hanya pengenalan terhadap lingkungan sekolah,” tegas Tubagus Suherman.
Tubagus Suherman pun mengaku akan melakukan pembinaan terhadap sekolah swasta, bila ditemukan kasus perpeloncoan, bully dan kekerasan.
BACA JUGA:Pasar Tradisional Kalodran di Kota Serang
“Tetap di panggil yayasan nya. Karena yayasan beda manajemen nya dengan kita. Tapi bukan berarti pembinaan nya tidak di kita. Tetap ada di dindik. Karena SK pemimpinnya kepala sekolahnya itu dari dindik. SK sekolah yayasan. Kan diperpanjang nya cuma setahun sekali. Kalau melanggar ketentuan bisa saya cabut izin memimpin nya. Kalau tidak mengikuti ketentuan yang dijelaskan, disarankan oleh Disdik,” tandasnya. ***