Cegah Korupsi, Inspektorat Susun PKPT Berbasis Resiko

Inspektorat Susun PKPT Berbasis Resiko
PENYUSUNAN PROGRAM: Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto memberikan arahan pada penyusunan PKPY tahun 2024 di Horison Ultima Ratu, Selasa 28 November 2023.

SERANG, BANTENRAYA.CO.ID – Inspektorat Kabupaten Serang menyusun program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun 2024. Penyusunan PKPT sebagai upaya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Inspektur Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, penyusunan PKPT berbasis risiko karena setiap tugas atau pekerjaan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD-OPD) memiliki risiko baik yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya serta yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi.

“Berkaitan dengan tindak pidana korupsi ini, kita harus mencegah supaya tidak sampai terjadi. PKPT berbasis resiko itu PKPT yang di dorong untuk bisa mencegah agar korupsi itu tidak terjadi,” ujar Rudi usai acara di Horison Ultima Ratu, Selasa 28 November 2023.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, Inspektorat tidak hanya berbicara soal kinerja inspektorat dalam menyusun PKPT, akan tetapi mencakup bagaimana mendorong kinerja Pemkab Serang ke depannya lebih baik lagi. “OPD perlu didorong kinerjanya untuk bisa lebih bagus lagi ke depannya,” paparnya.

Rudi menuturkan, sebelum PKPT berbasis risiko disusun pihaknya terlebih dahulu menyamakan persepsi di semua unsur yang ada di Inspektorat dengan menggelar finalisasi PKPT.

“Jadi ketika kita mendatangkan narasumber baik dari provinsi dan Kemendagri kita harapkan bisa membantu agar cara berfikir kita sama,” katanya.

PKPT berbasis risiko sendiri, lanjut Rudi, merupakan program Inspektorat yang mempunyai khas berbeda dengan OPD lain, dimana program kerja dilaksanakan satu orang satu arah dan masing-masing auditor mempunyai program sendiri-sendiri yang dilaksanakan sendiri.

“Pekerjaan pemeriksaan merupakan tugas perorangan. Maka acara PKPT ini harus dilaksanakan karena kita mensinkronkan mana tugas perorangan, tugas kelompok, tugas tim, mana tugas Irban (Inspektur Pembantu), mana tugas Sekretaris dan mana tugas Inspektur. Kita kelompokkan dan susun skala prioritas berbasis resiko,” paparnya.

Melalui kegiatan finalisasi PKPT itu, Inspektorat Kabupaten Serang diharapkan menjadi teman baik dan tempat curhat bagi OPD-OPD. “Jadi Inspektorat bukan untuk menindak, tapi bagaimana mencoba mengingatkan teman-teman OPD sejak awal pada saat penyusunan program bisa lebih hati-hati,” tuturnya. (advertorial)

Pos terkait